Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pecah Rekor! Perolehan Suara Said Abdullah di Madura Tembus Setengah Juta

Politikus PDIP Said Abdullah mencetak rekor sebagai calon legislatif dengan perolehan suara paling banyak pada Pemilu 2024.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dari Fraksi PDIP./Dok. DPR
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dari Fraksi PDIP./Dok. DPR

Bisnis.com, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mencetak rekor sebagai calon legislatif dengan perolehan suara paling banyak pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data rekapitulasi suara KPU Jawa Timur yang dikutip Rabu (13/3/2024), Said Abdullah memperoleh sebanyak 528.815 pada Pemilu 2024. Said hampir dipastikan mengalahkan perolehan suara semua caleg yang bertarung dalam kontestasi politik Pemilu 2024.

Said maju sebagai caleg di daerah pemilihan atau dapil XI yang mencakup seluruh wilayah Pulau Madura. Di Bangkalan Said memperoleh 58.539 suara, Sampang 172.404 suara, Pamekasan 26.377 suara, dan Sumenep 271.495 suara. 

Adapun di bawah Said ada nama politikus PPP Achmad Baidowi yang memperoleh suara sebanyak 359.189 suara, kemudian Hasani bin Zuber dari Partai Demokrat sebanyak 236.655 suara, Imron Amin (Gerindra) 219.778 suara, dan Syafiuddin (PKB) 207.478 suara.

Selain lebih banyak dibandingkan dengan caleg di seluruh Madura, perolehan suara Said Abdullah juga jauh lebih banyak dari Ketua DPR Puan Maharani yang hanya memperoleh sebanyak 297.366 suara.

Kendati demikian, hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 sampai sekarang masih berlangsung.

Target Rekapitulasi Suara

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi nasional Pemilu 2024 selesai sebelum tenggat waktu pada 20 Maret 2024.

Komisioner KPU RI August Mellaz menjelaskan, Peraturan KPU (PKPU) No. 3/2022 sudah mengatur bahwa jadwal rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Meski demikian, lanjutnya, KPU targetkan sudah selesai sebelum batas waktunya

"Kalau target kami malah selesai sebelumnya, apakah mungkin nanti tanggal 18 [Maret 2024]," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Di samping itu, dia mengakui bahwa KPU pusat masih memantau perkembangan hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang masih berlangsung di sejumlah daerah. Namun, menurutnya, hampir semua provinsi sudah selesai lakukan rekapitulasi sehingga menunggu sisanya

"Jadi sekarang tinggal nanti biasanya mereka sudah selesai, kemudian dikasih jeda satu dua hari untuk rehat, menyiapkan beberapa hal [lalu lakukan rekapitulasi tingkat nasional]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper