Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Provinsi DKI Jakarta dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024) pukul 10.00 WIB.
Hasilnya, Prabowo-Gibran unggul dari dua paslon lainnya dengan menggenggam perolehan resmi sebesar 2.692.011 suara. Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menempel ketat dengan mengumpulkan 2.653.762 suara.
Ganjar Pranowo-Mahfud Md berada pada urutan terakhir untuk perolehan suara di Provinsi DKI Jakarta. Paslon nomor urut 3 ini meraih 1.115.138 suara di Ibu Kota.
Adapun, suara sah untuk Pilpres 2024 di daerah DKI Jakarta berjumlah 6.460.911 suara. Pada saat yang sama, jumlah suara tidak sah mencapai 97.823 suara.
Dengan pengesahan tersebut, KPU hingga saat ini telah mengesahkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di 11 provinsi hingga Selasa (12/3/2024) pagi.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di seluruh provinsi tersebut.
Baca Juga
Sepuluh provinsi itu terdiri dari DI Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Lampung, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Jawa tengah.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan KPU No. 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.