Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Taspen Naik Penyidikan, Investasi Fiktif Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar

KPK resmi menaikkan perkara dugaan korupsi berupa investasi fiktif pada PT Taspen (Persero) TA 2019. Kasus ini diduga merugikan negara ratusan miliar
Kasus Taspen Naik Penyidikan, Investasi Fiktif Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Kasus Taspen Naik Penyidikan, Investasi Fiktif Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan perkara dugaan korupsi berupa investasi fiktif pada PT Taspen (Persero) tahun anggaran (TA) 2019.

Perkara tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat di mana investasi fiktif PT Taspen itu diduga melibatkan perusahaan lain. Kini, pihak KPK sudah menetapkan pihak tersangka.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Lembaga antirasuah masih enggan membeberkan konstruksi perkara selengkapnya pada kasus tersebut, termasuk siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka. Hal itu akan diungkap setelah seluruh tahapan pengumpulan alat bukti cukup.

"Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal," ujar Ali.

Sebelumnya, pada kesempatan terpisah, Ali telah mengungkap bahwa pada rapat gelar perkara (expose) pimpinan dan pejabat KPK telah menyetujui agar kasus itu naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pada 2023, pihak KPK juga mengakui bahwa tengah menyelidiki dugaan rasuah pada BUMN Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri itu. Kasus itu bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

Berdasarkan catatan Bisnis, KPK pernah meminta keterangan Rina Lauwy, mantan istri dari Direktur Utama Taspen Antonius N.S. Kosasih pada awal September 2023. Rina menghadiri panggilan KPK dalam tahap penyelidikan dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fredrik J. Pinakunary.

Rina menyebut diminta keterangan dan klarifikasi mengenai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen pada periode 2018-2022. Dia menyebut diberikan sekitar belasan pertanyaan oleh KPK.

Pada 2018, lanjutnya, Kosasih sudah menjabat sebagai Direktur Investasi sebelum diangkat menjadi Direktur Utama pada 2020.

Pada saat memberikan keterangan kepada KPK, Rina mengaku ditanyai soal laporan keuangan Taspen sekaligus laporan rekening miliknya dan Kosasih. Di sisi lain, Rina juga mengaku sempat ditanyai apabila menerima uang dalam jumlah yang banyak terkait dengan kasus tersebut.

Untuk diketahui, sebelum dipanggil KPK, rekaman cekcok seorang pria dan wanita mengemuka di media sosial. Dalam percakapan itu, sang pria menyebut terdapat uang yang harus dikeluarkan seseorang dan diterima oleh seseorang. Menurut pria tersebut, uang itu bukan atas namanya karena bisa masuk penjara.

Rina lalu mengaku bahwa percakapan tersebut merupakan percakapan dia dengan Kosasih yang direkam olehnya. Rina menyebut telah menolak uang tersebut sejak pertama kali dibicarakan oleh mantan suaminya.

"Itu memang rekaman sebenarnya saya yang merekam. Waktu itu ada kejadian saya diminta tanda tangan kesepakatan ya seperti yang didengar itu, ada mau dititipkan uang tetapi saya menolak," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, September 2023 lalu.

Alasan di balik penolakan uang tersebut, kata Rina, lantaran asal-usulnya yang tidak jelas. Dia pun mengaku tidak mengetahui jumlahnya. Pada kesempatan yang sama, penasihat hukum Rina, Fredrik Pinakunary turut menyampaikan bahwa kliennya itu turut menyerahkan sebanyak 39 rekening koran ke KPK. Dari puluhan rekening koran tersebut, sebagian di antaranya milik Kosasih.

"Jadi dari pihak ibu bekerja sama untuk menyerahkan tadi sebanyak 39 rekening koran dan sekiranya ada informasi apapun itu tentu ibu sebagai warga negara yang baik akan kooperatif dan akan memberikan apakah itu informasi ataupun dokumen tambahan yang sekiranya dapat membantu proses penyelidikan oleh KPK," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper