Bisnis.com, TANGERANG – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan bahwa pemerintah tak akan terlibat dalam polemik hak angket pemilu 2024 yang sedang bergulir di DPR.
Ia menekankan bahwa pemerintah akan secara tegas menyerahkan soal kelanjutan hak angket ke DPR yang telah direstui oleh Ketua Umum PDP Megawati Soekarnoputri terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024 itu.
Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan pers usai membuka Festival Kemandirian BLK Komunitas Tahun 2024 di Pondok Pesantren Daarul Archam Desa Tanjakan Rajeg Kabupaten Tangerang, Kamis (7/3/2024).
“Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR saya kira nanti apa mau dilakukan dan apa yang tidak dilakukan, di DPR sana, karena itu pemerintah tidak ikut melibatkan diri soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR,” ujarnya kepada wartawan.
Bahkan, Wapres Ke-13 RI itu pun juga merespon terkait dengan dugaan dari hak angket DPR yang digunakan dalam rangka pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Harapannya, Ma’ruf mengatakan bahwa instrumen istimewa yang dimiliki oleh DPR itu dapat digunakan secara baik. Dia pun berharap agar pemerintah pun dapat menyelesaikan jabatannya hingga akhir periode tanpa terjadinya hal yang tak diinginkan.
Baca Juga
“[Untuk niat pemakzulan Presiden] saya tidak tahu, itu urusan DPR, diharapkan tidak sejauh itu, tidak sampai ke sana. Harapannya berjalan dengan baik-baik saja pergantian pemerintahan ini dengan baik, tidak terjadi hal yang tak diinginkan, saya kira kami inginnya begitu, aman-aman saja,” pungkas Ma’ruf.
Adapun, hak angket adalah merupakan keistimewaan yang dimiliki oleh DPR untuk memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang berjalan searah dengan kebijakan Pemerintah dan tak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wacana pengguliran hak angket terus mengerucut usai Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan telah memberikan restu. Di lain pihak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seakan meresponsnya dengan menarik Partai Demokrat masuk ke dalam kabinet Indonesia maju.
Dengan demikian, PDIP dan koalisinya hanya bisa mengharapkan dukungan dari parpol pendukung Anies-Muhaimin untuk bisa mewujudkan hak angket tersebut.