Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Minta KPU Jelaskan Soal Dihapusnya Grafik Perolehan Suara

mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan dihapusnya grafik perolehan suara Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024)- BISNIS/Ni Luh Anggela
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024)- BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan dihapusnya grafik perolehan suara Pemilu 2024 di situs pemilu2024.kpu.go.id.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mempertanyakan prosedur yang diterapkan KPU dalam mengambil keputusan tersebut, sebab pihaknya pernah mewanti-wanti KPU untuk melakukan perbaikan sistem.

“Seharusnya, SOP-nya seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?” katanya kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Bagja berpendapat, sistem yang telah dibangun oleh KPU tersebut mestinya menampilkan informasi yang seharusnya ditunjukkan kepada publik.

Apabila tampilan grafik perolehan suara tersebut memang dihentikan sementara oleh KPU, pihaknya lantas mempertanyakan jangka waktu yang ditetapkan KPU dalam menerapkan hal tersebut.

“Nah, sekarang kan sudah dihentikan, misalnya. Berapa lama pertanyaannya. Kemudian, kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan,” tuturnya.

Bawaslu juga menyoroti rumpangnya informasi yang disampaikan oleh KPU. Menurut Bagja, seharusnya terdapat formulir selain C1-Plano yang juga ditampilkan di Sirekap.

“Habis itu kan seharusnya ada formulir D.A, D.A1, D.B, dan ini bisa ditampilkan ke kecamatan. Sehingga masyarakat bisa melihat jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara [formulir] C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, grafik diagram hasil real count Pemilu 2024, baik Pilpres dan Pileg menghilang dari laman Sirekap KPU sejak Rabu (6/3/2024) dini hari.

Berdasarkan pantauan Bisnis, laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ —yang biasa digunakan masyarakat untuk memantau hasil Pemilu 2024—tidak menampilkan diagram hasil perhitungan suara Pemilu 2024. Namun, akses untuk mengunduh formulir model C1-Plano tetap tersedia.

Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik berkilah bahwa pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat dapat mengakses sendiri informasi tersebut melalui situs resmi Pemilu 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper