Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sirekap Tuai Polemik, Bawaslu Telah Minta Dihentikan Sejak Bulan Lalu

Bawaslu telah merekomendasikan kepada KPU untuk menghilangkan diagram tersebut sejak 17 Februari 2024 lalu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024)- BISNIS/Ni Luh Anggela
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024)- BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghilangkan diagram perolehan suara dalam situs pemilu2024.kpu.go.id pada hari ini, Rabu (6/3/2024).

Padahal Bawaslu telah merekomendasikan kepada KPU untuk menghilangkan diagram tersebut sejak 17 Februari 2024 lalu. Rekomendasi itu dikeluarkan menyusul banyaknya salah input data dalam Sirekap yang buat kehebohan di masyarakat.

Dalam surat yang dikirim Bawaslu ke KPU tertanggal 17 Februari lalu, ada tiga poin saran perbaikan di aplikasi sistem rekapitulasi suara (Sirekap). 

Pertama, Bawaslu meminta KPU lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap. Kedua, agar KPU menegaskan kepada masyarakat secara terus-menerus bahwa data Sirekap bukan penentu hasil pemilu namun hanya sebagai alat bantu.

Di Sirekap, masyarakat bisa mengecek foto unggahan Formulir C.Hasil yang menampilkan hasil perolehan suara pemilu di setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebagai bentuk transparansi.

Meski demikian, "real count" atau hasil pemilu tetap akan ditetapkan lewat perhitungan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dari tingkat kecamatan hingga nasional.

"[Ketiga] menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan Form Pindai Model C.Hasil diunggah pada https://pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada Form Model C.Hasil secara akurat," tulis Bawaslu dalam suratnya kepada KPU.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sudah menekankan agar KPU menjalankan berbagai saran perbaikan yang dilayangkan pihaknya sebagai bentuk pencegahan.

"Jika tidak dilakukan maka ada pelanggaran administrasi untuk perbaikan," ujar Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Kini, KPU sudah resmi menghentikan penayangan diagram hasil rekapitulasi seperti rekomendasi dari Bawaslu. Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.

Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper