Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKB Yakin PDIP Ikut Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

PKB yakin PDIP akan ikut mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.
Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yakin Fraksi PDIP akan ikut mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Luluk menerangkan, setidaknya salah satu anggota DPR dari Fraksi PDIP yaitu Aria Bima sudah bersuara ihwal pentingnya parlemen lakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu dalam rapat paripurna kemarin. 

"Dari PDIP juga sama kan, jadi individu Bapak Aria Bima sebagai anggota juga sudah menyampaikan perlu ada hak angket apapun namanya karena memang soal nama [yang akan ajukan hak angket] itu kan nanti akan sepakati bersama," jelas Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Dia menegaskan, hak angket ini bukan untuk melakukan pemakzulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melainkan untuk klarifikasi berbagai dugaan kecurangan pemilu sekaligus sebagai pendidikan politik kepada masyarakat.

Luluk menjelaskan, hak angket harus diusulkan minimal oleh 25 anggota dewan yang berasal dari lebih satu fraksi. Menurutnya, setidaknya ada 7 anggota fraksi PKB yang sudah berkomitmen ikut menggulirkan hak angket sehingga masih perlu dukungan anggota dari fraksi lain.

Meski demikian, Luluk mengungkapkan sudah ada komitmen dari beberapa partai di DPR untuk gulirkan hak angket tersebut. Oleh sebab itu, dia meyakini tak lama lagi hak angket dapat terealisasi.

Bahkan, Luluk meyakini hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan resmi diusulkan ke pimpinan DPR maksimal dalam dua pekan ke depan.

"Jadi menurut saya ini hanya soal waktu aja. Kita harapkan seminggu, maksimal dua minggu ke depan kita udah bisa ada progres secara official [resmi] bersurat kepada DPR," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper