Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi, Puan, Gibran dan Cak Imin Kompak Pergi saat DPR Gelar Rapat Paripuna dan Bahas Hak Angket

Disadari atau tidak, Jokowi, Puan, Gibran dan Cak Imin kompak menghilang saat DPR gelar rapat paripurna.
Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.
Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Disadari atau tidak, Jokowi, Puan, Gibran dan Cak Imin kompak menghilang saat DPR gelar rapat paripurna.

Sebagaimana diketahui, DPR telah melaksanakan rapat paripurna pada Selasa, 5 Maret 2024 kemarin. 

Berdasarkan pantauan Bisnis, pimpinan yang hadir hanya wakil ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, wakil ketua DPR dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, dan wakil ketua DPR dari Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

Artinya, pimpinan yang tidak hadir yaitu wakil ketua DPR dari Fraksi PKB Cak Imin dan Ketua DPR dari Fraksi PDIP Puan Maharani. Puan sendiri tidak hadir karena sedang kunjungan kerja ke Prancis.

Sementara itu, ke mana Cak Imin pada Selasa 5 Maret 2024 kemarin tidak diketahui. Namun pada Rabu, 6 Maret 2024, Cak Imin kembali dengan cuitan yang ada kaitannya dengan hak angket.

"Selamat Pagi, Hak angket menunggu usulan dari minimal 25 anggota dari 2 Fraksi, lanjut di Badan Musyawarah dan dibawa ke Paripurna pengambilan keputusan," tulis Cak Imin di Twitternya pada Rabu, 6 Maret 2024.

Jokowi dan Gibran juga sedang pergi

Saat RI sedang ramai hak angket, Jokowi dan Gibran juga sama-sama sedang tidak berada di Indonesia.

Gibran diketahui tengah melakukan kunjungan ke Inggris sedangkan Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Australia hingga Rabu (6/3/2024).

Orang no.1 di Indonesia tersebut juga telah memberikan penugasan kepada Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas (Plt) selama dirinya berada di luar negeri.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keputusan itu ditetapkan pada (1/3/2024).

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia pada 4 - 6 Maret 2024, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," tulis beleid itu, Senin (4/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper