Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKB Pede, DPR Bakal Gulirkan Hak Angket Dalam 2 Minggu ke Depan

PKB yakin DPR akan menggunakan hak angketnya terkait kecurangan Pemilu 2024
PKB Pede, DPR Bakal Gulirkan Hak Angket Dalam 2 Minggu ke Depan. Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.
PKB Pede, DPR Bakal Gulirkan Hak Angket Dalam 2 Minggu ke Depan. Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meyakini hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan resmi diusulkan ke pimpinan DPR maksimal dalam dua minggu ke depan.

Luluk mengakui, baik Fraksi PKB dan fraksi lain di DPR belum ada yang secara resmi ajukan hak angket ke pimpinan. Dia menjelaskan, banyaknya intrupsi ihwal hak angket dalam rapat paripurna DPR kemarin hanya pemanasan.

Meski demikian, Luluk mengungkapkan sudah ada komitmen dari beberapa partai di DPR untuk gulirkan hak angket tersebut. Oleh sebab itu, dia meyakini tak lama lagi hak angket dapat terealisasi.

"Jadi menurut saya ini hanya soal waktu aja. Kita harapkan seminggu, maksimal dua minggu ke depan kita udah bisa ada progres secara resmi bersurat kepada DPR," jelas Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Dia menjelaskan, hak angket harus diusulkan minimal oleh 25 anggota dewan yang berasal dari lebih satu fraksi. Menurutnya, setidaknya ada 7 anggota fraksi PKB sudah berkomitmen ikut usulkan hak angket sehingga masih perlu dukungan anggota dari fraksi lain.

"Memang harus lintas fraksi. Jadi saya kira ya kita akan secepatnya tunggu mereka," ujarnya.

Luluk menekankan, angket merupakan hak anggota dewan yang dijamin oleh undang-undang untuk selidiki berbagai kebijakan pemerintah yang dirasa tak sesuai undang-undang. Dia merasa aneh apabila ada yang merasa anti dengan penggunaan hak angket.

Apalagi, lanjutnya, berbagai kelompok masyarakat mulai dari mahasiswa hingga guru besar perguruan tinggi yang menyampaikan kekhawatirannya ihwal dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Luluk meyakini, mereka menitipkan harapan kepada DPR. Oleh sebab itu, dia berharap hak angket Pemilu 2024 dapat terwujud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper