Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Absen dari Paripurna, Cak Imin Bersuara Soal Hak Angket Pemilu 2024

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Cak Imin bersuara ihwal hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Cawapres No 01 Muhaimin Iskandar saat kampanye akbar AMIN di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024). Youtube Anies Baswedan
Cawapres No 01 Muhaimin Iskandar saat kampanye akbar AMIN di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024). Youtube Anies Baswedan

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersuara ihwal hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024, seusai tidak hadir dalam rapat paripurna DPR yang banyak diinterupsi soal hak angket.

Lewat akun media sosial X (dulu Twitter), @cakimiNOW, Cak Imin menyatakan hak angket akan terealisasi apabila berbagai prasyaratnya sudah terpenuhi. Dia pun menyebarkan syarat-syarat.

"Hak angket menunggu usulan dari minimal 25 anggota dari 2 Fraksi, lanjut di Badan Musyawarah dan dibawa ke Paripurna pengambilan keputusan," ujar Cak Imin, Rabu (6/3/2024).

Dalam cuitannya itu, calon wakil presiden nomor urut 1 itu turut menyertakan video yang menampilkan intrupsi anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam rapat paripurna DPR kemarin.

Saat itu, Luluk menegaskan fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun sekelompok pihak saja. Termasuk, lanjutnya, dalam konteks penyelenggaraan pemilu.

Luluk berpendapat, Pemilu 2024 merupakan penyelenggaraan pemilu terburuk sejak Era Reformasi. Menurutnya, tidak ada pemilu sebrutal Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, dia merasa tidak heran jika muncul banyak dorongan agar DPR menggunakan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024. Luluk pun tidak ingin DPR hanya diam saja melihat dorongan dari masyarakat itu.

"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melakukan hak angket," jelas Luluk.

Dia yakin, hak angket bisa menjadi cara untuk mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan masyarakat kepada pemerintah saat ini.

Cak Imin sendiri tidak hadir dalam rapat paripurna itu. Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, pimpinan yang hadir hanya wakil ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, wakil ketua DPR dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, dan wakil ketua DPR dari Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

Artinya, pimpinan yang tidak hadir yaitu wakil ketua DPR dari Fraksi PKB Cak Imin dan Ketua DPR dari Fraksi PDIP Puan Maharani. Puan sendiri tidak hadir karena sedang kunjungan kerja ke Prancis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper