Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Orasi Dukung Hak Angket, Refly Harun Minta Pemilu Diulang

Refly Harun menuntut agar Pemilu 2024 saat ini diulang karena persoalan temuan beberapa dugaan kecurangan dalam pelaksanaannya.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun / Youtube Channel Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun / Youtube Channel Refly Harun

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menuntut agar Pemilu 2024 saat ini diulang karena persoalan temuan beberapa dugaan kecurangan dalam pelaksanaannya.

Dalam orasinya dalam unjuk rasa di depan DPR, dia menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin dipimpin oleh kepala negara yang melakukan kecurangan.

"Pertama kita menolak pasangan calon yang menang karena curang, tolak paslon curang, karena nolak berarti harus didiskualifikasi, soal cara itu nanti kita perdebabatkan, yang penting adalah diskualifikasi calon curang," ujarnya di depan DPR, Selasa (5/3/2024).

Kemudian, dia juga menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu saat ini diberhentikan karena diduga berpihak kepada salah satu Paslon.

Dengan pertimbangan tersebut, Refly meminta agar Pemilu 2024 bisa diulang dengan tanpa partisipasi paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Mau enggak pemilu ini di ulang? Di ulang siapa lawan siapa, 01 lawan 03, 02 bagaimana?" tutur Refly.

"Buang," timpal pendemo.

Selain itu, Refly juga menuntut agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar segera mundur dari jabatannya. Sebab, menurutnya, telah ditemukan beberapa dugaan pelanggaran di MK hingga terlibat memenangkan salah satu paslon.

"Semuanya jangan ragu saya sudah katakan kemarin minta makzulkan jokowi adalah aspirasi konstitusional, aspirasi yang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Refly Harun merupakan Juru Bicara Timnas Anies-Imin. Namun, menurut Co-captain Timnas Amin, Sudirman Said menegaskan bahwa Refly tidak mewakili aspirasi Anies maupun Cak Imin.

"Kehadiran Bang Refly, meskipun beliau adalah dewan pakar, saya lihat juga ada Said Didu ya, itu juga dewan pakar dan juru bicara, itu saya kira bukan dalam kapasitas mewakili Pak Anies, tapi sebagai warga negara yang menyuarakan perbaikan," ujar Sudirman belum lama ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper