Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim

Kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya telah mengirimkan surat penundaan permohonan pemeriksaan ke tim penyidik kepolisian agar dijadwal ulang.
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selama dua jam dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleg Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selama dua jam dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.

Bisnis.com, JAKARTA — Kuasa hukum eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal alasan kliennya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (26/2/2024).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan bahwa kala itu kliennya tengah menghadiri suatu agenda. Hanya saja, dia tidak menjelaskan soal agenda yang membuat Firli tidak hadir dalam pemeriksaan kepolisian.

"Pertama ada kegiatan yang bersamaan, gitu saja," ujar Ian kepada wartawan, Selasa (28/2/2024).

Lebih lanjut, dia juga mengaku pihaknya telah mengirimkan surat penundaan permohonan pemeriksaan ke tim penyidik kepolisian agar bisa dijadwalkan ulang.

"Terus kita sudah ngajuin permohonan penundaan pemeriksaan. Yang datang itu saya ke Bareskrim sama ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Terkait hal ini, Bisnis juga telah mencoba menghubungi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak soal informasi tersebut. 

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Bisnis belum mendapatkan jawaban dari Ade Safri.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa menyatakan Firli tidak hadir dalam pemeriksaaan Senin (26/2/2024).

"[Firli] tidak hadir [pemeriksaan]," ujar Arief kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Hanya saja, Arief tidak menjelaskan soal alasan Purnawirawan Jenderal Polri itu mangkir dalam pemeriksaannya kali ini. 

Namun demikian, dia mengarahkan bahwa informasi selanjutnya akan dikeluarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak.

"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ ya," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper