Bisnis.com, JAKARTA - Pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah yang digelar di Masjid Assalam Purimas, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya pada Kamis (22/02/2024) berakhir ricuh.
Kericuhan itu pun membuat sejumlah jamaah pengajian dan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) terlibat adegan saling pukul.
Dari keterangan yang beredar di media sosial, pembubaran itu dilakukan oleh anggota Banser seusai salat magrib.
Meskipun ricuh, namun pihak GP Ansor Kota Surabaya mengklaim pihaknya sudah lebih dulu melakukan tabbayun atau berunding bersama.
Sekretaris PC GP Ansor Rizam Syafiq menjelaskan bahwa kericuhan bermula dari sikap keberatan yang disampaikan pihaknya melalui surat tertulis.
Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Gunung Anyar menuliskan surat keberatan atas pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah yang dinilai menyerang amaliyah NU.
Baca Juga
“Kami tetap memakai adab musyawarah dan tabayun dengan pihak panitia dan yayasan yang menyelenggarakan acara tersebut,” ungkapnya dikutip dari Nu Online, Senin (26/2/2024).
Kemudian pada Kamis (22/02) pagi, PAC GP Ansor Gunung Anyar dengan difasilitasi Polsek Gunung Anyar melakukan musyawarah dengan panitia.
“Musyawarah ini dihadiri oleh Camat, Polsek, Koramil, Takmir Masjid, Yayasan, serta PAC GP Ansor dan Satkoryon Banser Gunung Anyar,” lanjut Rizam.
Dalam pertemuannya, kedua belah pihak telah menyepakati untuk meniadakan pemateri Syafiq Riza Basalamah, namun tetap memperbolehkan diadakannya salat magrib berjamaah.
“Kami pun meminta pihak panitia untuk membuat meme pembatalan kegiatan tersebut. Agar tidak ada pengerahan massa dan jamaah,” imbuh Rizam Syafiq.
Sayangnya hingga sore hari acara terlihat tidak dibatalkan oleh panitia. Justru semakin banyak jamaah yang berdatangan.
Setelah itu terjadilah kericuhan antara pihak panitia dan Banser, hingga video pemukulan beredar di media sosial.
Kericuhan semakin tak terbendung saat panitia mengumumkan bahwa kegiatan pengajian tetap dilangsungkan.
Terbaru, pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kota Surabaya melayangkan surat laporan kekerasan ke Polrestabes Surabaya, dengan dugaan kekerasan terhadpa anggota Banser.