Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uhuy! Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD RI

Berikut adalah gaji dan tunjangan yang akan didapatkan komedian Komeng apabila terpilih menjadi anggota DPD.
Komedian Komeng - Instagram
Komedian Komeng - Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah gaji dan tunjangan yang akan didapatkan komedian Komeng apabila terpilih menjadi anggota DPD.

Komedian Komeng viral saat ketahuan nyaleg untuk DPD RI dapil Jawa Barat. Meski tanpa kampanye yang berlebihan, Komeng mendaoatkan suara yang cukup konsisten dan terus bertambah.

Hingga Senin (19/2/2024) siang WIB, sudah 55,85 persen TPS yang melapor. Itu artinya sudah ada 78.449 dari 140.457 TPS yang melapor ke KPU.

Dari 53 caleg DPD RI untuk dapil Jabar, sampai saat ini Alfiansyah Komeng masih menempati peringkat pertama.

Suara sementara yang didapat Komeng per pukul 11.00 WIB adalah 1.811.604 atau 11,98 persen.

Pada urutan kedua ada Aanya Rina Casmayanti dengan suara sementara 814.515 atau 5,39 persen. Di tempat ketiga ada Jihan Fahira dengan perolehan suara 698.403 atau 4,62 persen.

Mengacu pada alasan ini, besar peluang bagi Komeng untuk duduk di salah satu kursi DPD. Yang jadi pertanyaan, berapa gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Komeng jika terpilih?

Gaji dan Tunjangan yang akan didapatkan Komeng

Disebutkan bahwa gaji pokok Ketua DPD adalah sebesar Rp5,04 juta. Sedangkan untuk Wakil Ketua dan anggota DPD masing-masing berjumlah Rp4,62 juta dan Rp4,20 juta.

Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat pun akan semakin besar. Berikut rincian tunjangan anggota DPR/DPRD/DPD:

1. Tunjangan melekat

• Tunjangan istri/suami Rp420 ribu. 

• Tunjangan anak (maksimal dua) Rp168 ribu.

• Tunjangan jabatan Rp9,7 juta per bulan.

• Tunjangan beras (empat jiwa) Rp198 ribu.

• Uang sidang/paket Rp2 juta.

2. Tunjangan lain

• Tunjangan kehormatan Rp5,58 juta per bulan.

• Tunjangan komunikasi Rp15,554 juta per bulan.

• Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3,75 juta.

• Bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta.

3. Biaya perjalanan

• Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5 juta. 

• Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4 juta. 

• Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4 juta.

• Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper