Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Komeng: Harusnya Kerja Sama dengan Perusahaan Teralis

Anggota DPD Alfiansyah Komeng alias Komeng berkomentar nyeleneh soal pagar laut tanpa izin sepanjang 30,16 km di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Anggota DPD Alfiansyah Komeng (tengah) tiba di kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Anggota DPD Alfiansyah Komeng (tengah) tiba di kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alfiansyah Komeng alias Komeng berkomentar nyeleneh soal pagar laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurutnya, lebih baik sekalian saja kerja sama dengan perusahaan teralis dalam membuat pagar, supaya sama-sama mendapatkan keuntungan.

“Itu harusnya ada kerja sama dengan perusahaan teralis, jadi enak semuanya kerja, yang magar dapat duit, yang dipagar juga dapat duit,” tuturnya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2025).

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2025).  

Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.  

Adapun, penyegelan pagar laut tersebut juga dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Komisi IV DPR bakal panggil Menteri KKP

Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono beserta jajarannya guna membahas pagar laut 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. 

Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mengatakan, rencana pemanggilan itu sudah dibahas secara intens dalam grup chat Komisi IV DPR RI. Kendati begitu, saat ini DPR masih dalam masa reses, sehingga pihaknya belum bisa memanggil Menteri KKP dan jajarannya.

“Rencana kami dalam kesempatan pertama pada masa sidang berikutnya ini akan menjadi agenda prioritas bagi Komisi IV karena ini sudah menjadi isu publik,” kata Johan kepada Bisnis, Senin (13/1/2025).

Untuk waktu pastinya, Johan mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh lantaran hal tersebut hanya bisa dipastikan oleh pimpinan Komisi IV, usai meminta pendapat dari para anggota dalam rapat internal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper