Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 29 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 meninggal dunia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan pembaruan hingga Sabtu (17/2/2024) malam.
“Data per 10-17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB,” demikian keterangan yang disampaikan kepada awak media, Minggu (18/2/2024).
Berdasarkan data tersebut, total petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia adalah 57 orang. Sebanyak 29 di antaranya merupakan petugas KPPS.
Selain petugas KPPS, petugas pemilu yang meninggal dunia antara lain Linmas (Perlindungan Masyarakat) sebanyak 10 orang, saksi sebanyak 9 orang, petugas 6 orang, 2 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta 1 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berdasarkan usia, petugas pemilu yang meninggal dunia didominasi kelompok usia 41-50 tahun sebanyak 18 orang. Terbanyak kedua ialah kelompok usia 51-60 tahun dengan jumlah 15 orang, disusul kelompok usia 31-40 tahun sebanyak 8 orang.
Baca Juga
Sementara itu, penyebab kematian utama dari petugas pemilu tersebut ialah penyakit jantung sebanyak 13 orang.
Sebanyak 8 orang meninggal karena kecelakaan, 5 orang akibat sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS), 5 orang hipertensi, 4 akibat penyakit serebrovaskular, 2 multi-organ failure (MOF) non-infectious, 2 septic shock, 1 sesak napas, 1 asma, 1 diabetes mellitus. Penyebab kematian lainnya saat ini tengah dikonfirmasi.
Adapun, Kemenkes juga mencatat sebanyak 8.381 petugas Pemilu 2024 yang sedang dirawat karena sakit.
Rinciannya ialah 4.281 petugas KPPS, 1.040 orang PPS, 1.034 petugas, 707 saksi, 694 Linmas, 381 Bawaslu, dan 244 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).