Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Quick Count Pemilu 2024 vs Real Count KPU 2019: PDIP Merosot, Golkar Melesat

PDIP memang masih menjadi jawara dalam perolehan suara Pemilu 2024. Namun, perolehan suara ‘Partai Banteng’ ini menurun dibandingkan hasil Pemilu 2019.
Pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara di Tanah Abang, Jakarta saat pelaksanaan pemilu serentak 2019. - Bloomberg/Dimas Ardian
Pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara di Tanah Abang, Jakarta saat pelaksanaan pemilu serentak 2019. - Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah partai nasional peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat sementara mencatatkan penurunan perolehan suara bila dibandingkan hasil Pemilu 2019.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masuk dalam daftar tersebut.

Hasil berbeda dicapai oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Raykat Indonesia (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) yang mencatatkan peningkatan jumlah suara.

Berdasarkan hasil quick count Pemilu 2024 yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indikator Politik yang dikutip Bisnis pada Jumat (16/2/2024) pukul 10.00 WIB, PDIP memang masih menjadi jawara dalam perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, PDIP meraih 17,13% suara untuk hasil quick count Pemilu 2024 versi LSI dan meraih 16,77% versi Indikator.

Namun, perolehan suara ‘Partai Banteng’ ini menurun dibandingkan hasil Pemilu 2019. Pasalnya, data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa partai yang dipimpin Megawatai Soekarnoputri ini meraih 19,91% suara pada saat itu.

Sebaliknya, Partai Golkar mencatatkan peningkatan yang signifikan. Hasil quick count Pemilu 2024 versi LSI menunjukkan suara ‘Partai Pohon Beringin’ ini mencapai 14,54%, sedangkan data Indikator mencatat raihan 16,77%. Padahal, KPU mencatat pada 2019, partai yang besar sejak era Orde Baru ini menggenggam suara pemilih hingga 12,51%.

Selain Golkar, PSI juga mencatatkan kenaikan perolehan suara yang cukup signifikan. Sayangnya, realisasi hasil quick count Pemilu 2024 'Partai Anak Muda' itu masih berada di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2024 yang ditetapkan sebesar 4% oleh Undang-Undang No. 7/2014 tentang Pemilihan Umum.

Selain PSI, sederet partai baru berpotensi gagal menembus ‘Senayan’ lantaran tidak memenuhi parliamentary threshold yakni Partai Buruh, Parti Gelora, PKN, dan Partai Ummat. Bahkan, sederet partai lawas nan bersejarah pun terancam seperti Hanura, Garuda, PBB, Partai Perindo, dan PPP.

Berikut, rangkuman data hasil quick count Pemilu 2024 yang ditayangkan LSI dan Indikator, Jumat (16/2/2024) pukul 10.00 WIB, serta perbandingannya dengan data KPU pada Pemilu 2019:

Partai berdasarkan nomor urut di Pemilu 2024 LSI Indikator KPU 2019
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10,91% 10,52% 9,72%
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 12,89% 13,49% 12,51%
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 17,13% 16,77% 19,91%
4. Partai Golkar 14,54% 14,91% 12,51%
5. Partai Nasdem 9,01% 9,39% 8,81%
6. Partai Buruh 0,81% 0,75% -
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 1,06% 0,93% -
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8,23% 8,16% 8,19%
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0,34% 0,33% -
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1,00% 0,85% 1,56%
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 0,44% 0,40% 0,52%
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 6,83% 6,97% 6,74%
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 0,60% 0,52% 0,79%
14. Partai Demokrat 7,40% 7,48% 7,64%
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2,85% 2,84% 1,89%
16. Partai Perindo (Perindo) 1,44% 1,43% 2,68%
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3,92% 3,65% 4,51%
24. Partai Ummat 0,59% 0,60% -

Untuk diketahui, KPU sebelumnya telah mengumumkan bahwa terdapat 24 partai politik nasional yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024. 

Terdapat 18 partai nasional yang dikukuhkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan ada 6 partai lokal Aceh yang terlibat dalam kontestasi politik lima tahunan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper