Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menanggapi perkataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kecurangan pemilu.
Jokowi mengatakan bahwa masyarakat jangan hanya berteriak teriak jika ada kecurangan, namun harus melaporkan kecurangan tersebut.
Melihat hal ini, Ketua Tim Hukum Nasional (TKN) Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa hal tersebut memang sudah sesuai prosedur sehingga tak perlu dijelaskan oleh Presiden.
“Memang prosesnya itu tanpa pak Presiden sampaikan kita akan lakukan. Karena itu proses baku,” kata Ari di Sekretariat Koalisi Perubahan, Kamis (15/2/2024).
Oleh karenanya, Ari menyebut seharusnya Presiden tidak perlu khawatir masyarakat tidak melaporkan kecurangan ke Bawaslu atau KPU. Meskipun demikian, pihaknya pesimistis untuk melaporkan kecurangan Pemilu atau Pilpres ini ke Bawaslu atau KPU.
“Tapi tetap akan dilanjutkan. Rakyat harus tahu dan masyarakat harus memahami kondisi ini,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa yang jadi persoalan penting kali adalah pertanggungjawaban kepada publik. Karena ini adalah suara rakyat dan rakyat harus tau bahwa ada yang salah dalam mekanisme Pemilu kali ini.
“Karena kenapa? kalau mereka tidak tahu mereka akan kecewa dengan hasil yang didapatkan nanti,” ucap Ari.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada masyarakat membawa bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila menemukan bukti kecurangan pemiludan pilpres 2024.
Orang nomor satu Indonesia itu mengatakan kalau memang betul ada mekanisme kecurangan dalam Pemilu 2024, maka masyarakat dipersilahkan untuk membawanya ke Bawaslu dengan mekanisme persidangan yang telah diatur di MK.
"Jadi jangan teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu. Ada bukti bawa ke MK," tuturnya di JIExpo Kemayoran, Kamis (15/2/2024).
Meski demikian, dia menyebut adanya pengawasan yang berlapis mulai dari saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk setiap kotak suara Pemilu 2024 seharusnya menghilangkan adanya kecurangan.
Secara terperinci, dia menyebut terdapat saksi untuk Pemilihan Legislatif (Pilieg), Pemilihan Presiden (Pilpres), hingga aparat yang mengawasi proses pemilihan di TPS.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mengkritisi pernyataan Jokowi soal kecurangan Pemilu. Menurutnya, kecurangan juga dilakukan secara massif.
"Ya itu [pernyataan Jokowi] suatu sikap normatif. Kan di dalam praktek kita tahu ketika kepala desa dimobilisasi, kemudian mendapatkan ancaman, [ada] pelanggaran-pelanggaran nyata," ujar Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).