Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Hasil Quick Count Pilpres 2024 Poltracking: Prabowo Unggul 59,52%, Bakal Satu Putaran?

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sementara berdasarkan hasil quick count Pilpres 2024 Poltracking.
Paslon capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sementara berdasarkan hasil quick count Pilpres 2024.
Paslon capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sementara berdasarkan hasil quick count Pilpres 2024.

Bisnis.com, JAKARTA - Paslon capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sementara berdasarkan hasil quick count Pilpres 2024 Poltracking Indonesia.

Lembaga survei Poltracking Indonesia melakukan hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2024 di seluruh provinsi di Indonesia. 

Hasil quick count menunjukkan paslon Prabowo-Gibran menang telak dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berdasarkan data hasil quick count sementara dengan data yang masuk mencapai 75,3% pada pukul 17.06, WIB, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 59,52% suara.

Sementara itu, Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dengan perolehan suara 23,82%. Adapun, paslon Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir dengan perolehan 16,66% suara.

Berikut hasil quick count Pilpres 2024 sementara Poltracking:

1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 23,82%

2. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka: 59,52%

3. Ganjar Pranowo - Mahfud Md: 16,66%

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945, Pilpres bisa berlangsung dalam 1 atau 2 putaran. Ada 3 syarat yang harus terjadi jika ingin Pilpres satu putaran. Yang pertama adalah total perolehan suara melebihi 50%.

Dengan demikian berarti lebih dari separuh pemilik hak suara memilih pasangan capres-cawapres tersebut. Namun itu bukan syarat tunggal. Capres-cawapres juga harus mendapat minimal 20% suara yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Per Februari 2024, jumlah provinsi di Indonesia mencapai 38. Artinya untuk memenangi Pilpres satu putaran, capres harus meraih minimal 20% suara di 20 provinsi.

Dengan demikian, ada 3 syarat untuk Pilpres satu putaran yaitu pertama, mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara dalam pilpres.

Kedua, kemenangannya tersebar minimal di 20 provinsi (lebih dari setengah jumlah provinsi seluruh Indonesia). Ketiga, dari 20 provinsi itu memperoleh minimal 20 persen suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper