Bisnis.com, JAKARTA — Hasil Quick Count Pilpres 2024 yang dihimpun Lembaga Survei Indonesia (LSI) akan diumumkan dua jam setelah pemungutan suara selesai dilakukan pada Rabu (14/2/2024).
Tenggat pengumuman hasil quick count itu menjadi kewajiban yang diatur Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu.
Regulasi itu, tepatnya Pasal 448, mengatur partisipasi masyarakat atau non-pemerintah pada kegiatan quick count.
“Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu bisa dilakukan dengan sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, survei dan jajak pendapat, serta penghitungan cepat hasil Pemilu,” demikian bunyi Pasal 448 ayat 2 UU Pemilu.
Kemudian, pasal 449 ayat 1 menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat tentang pemilu, serta penghitungan cepat hasil pemilu wajib mengikuti ketentuan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu," demikian bunyi pasal 449 ayat (4) pada UU Pemilu, dikutip Bisnis, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga
Kemudian, UU Pemilu mengatur bahwa pengumuman prakiraan hasil quick count pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
Bisnis.com bekerja sama dengan tiga lembaga survei tersertifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI), Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia akan menyajikan hasil quick count Pilpres 2024 terkini kepada sobat Bisnis.
Untuk menyaksikan live hasil quick count Pemilu 2024, sobat Bisnis dapat mengakses link sebagai berikut:
Bisnis.com: https://pemilu.bisnis.com/quick-count-2024
Lembaga Survei Indonesia: https://www.youtube.com/@LSI_Lembaga
Poltracking: https://www.youtube.com/@Poltracking/featured
Indikator Politik Indonesia: https://www.youtube.com/@IndikatorPolitikIndonesia
Melalui link hasil quick count Pilpres 2024 tersebut, sobat Bisnis dapat melihat perolehan suara tiga pasangan calon peserta Pemilu 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada nomor urut 01; Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada nomor urut 02; dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada nomor urut 03.
Sebagai catatan, kendati metode ini sudah diatur dalam Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu, patut dipahami bahwa quick count bukanlah hasil akhir pemilu (real count) dari KPU, sehingga tidak dapat dijamin 100% keakuratannya.