Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Quick Count Pemilu 2024 versi Poltracking akan Diumumkan Pukul 15.00 WIB

Poltracking Indonesia bakal mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilu pada pukul 15.00 WIB.
Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan, Caprea Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo saat Debat Capres Terakhir yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (4/2/2024). JIBI/Bisnis
Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan, Caprea Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo saat Debat Capres Terakhir yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (4/2/2024). JIBI/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -  Poltracking Indonesia bakal mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilu pada pukul 15.00 WIB.

Direktur Riset Poltracking Indonesia Arya Rudi menyebut lembaga survei telah menerjunkan 3.000 enumerator atau penghimpun data di tempat pemungutan suara atau TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Survei dilakukan pada 12.000 respondens yang melakukan pencoblosan di 3.000 TPS tersurvei.

"Ada ratusan tim verifikator yang nanti akan memverifikasi hasil data collection di lapangan dari 3.000 enumerator," ujar Arya, Rabu (14/2/2024).

Arya menjelaskan, hasil quick count baru akan diumumkan pada pukul 15.00 WIB atau mengikuti aturan KPU yakni setelah proses Pemilihan suara di TPS selesai dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Dia mengklaim, hitung cepat sebagai upaya untuk mengawal proses demokrasi Pemilu yang berlangsung setiap lima tahun sekali. 

"Kalau quick count kita tunggu TPS tutup meskipun di Indonesia Timur sebagian sudah dipenghujung hari penutupan TPS jam 13.00, beberapa data sudah masuk bahkan lebih dari separuh dari wawancara responden di lapangan, salah satunya lewat exit pol," ungkapnya.

Adapun quick count adalah metode hitung cepat hasil Pemilu menggunakan sampel data di TPS yang proportional dan representatif. Sementara exit pol adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja menggunakan suaranya di TPS. 

Arya menjelaskan, quick count sudah digunakan sejak akhir perang dingin pada akhir 1980an. Terdapat beberapa negara yang mengadopsi metode hitung cepat pemilu dari beberapa sample, seperti Equador, Panama, dan Filipina. Menurutnya, quick count diperlukan ntuk memverifikasi dan memvalidasi hasil perhitungan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Quick count tentu secara substantial adalah satu sisi untuk memverifikasi hasil perhitungan, juga mengabarkan secara cepat siapa yang kemudian mendapatkan suara berapa," tuturnya.

Dia menambahkan, sejumlah keuntungan quick count yakni menyiapkan pra kondisi bagi setiap kandidat yang nantinya kalah. Sebab perhitungan resmi dari KPU akan berlangsung lama hingga membutuhkan waktu beberapa pekan sejak pemungutan suara.

"Dengan quick count kandidat sudah siap jika mereka kalah, yang menang bisa melakukan pra kondisi sebelum pengumuman KPU untuk bisa melakukan rekonsialisasi politik dengan lawan politiknya," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper