Bisnis.com, JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD meminta agar Pemilu 2023 tidak dipermainkan lantaran menyangkut nasib negara dan rakyat.
Hal itu disampaikan oleh pasangan dari Ganjar Pranowo tersebut menjelang pencoblosan yang dilakukannya di TPS 106 Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (14/2/2024).
Seperti dilaporkan oleh Harian Jogja, Mahfud, menyebutkan bahwa momentum pemilu merupakan waktu bagi rakyat memberikan keputusannya untuk tata pemerintahan. Wujudnya dalam bentuk pemberian suara dengan tanggung jawab dan kesadaran penuh.
"Rakyat Indonesia saya kira sekarang harus memberikan keputusan atau pengadilan ke tata pemerintahan dalam bentuk pemberian suara dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab," kata Mahfud ditemui pada Rabu (14/2/202) usai melaksanakan Salat Subuh di Masjid Darul Ikrom yang terletak di depan rumahnya.
Dia menegaskan pada dasarnya Pemilu ialah mencari pemimpin, bukan mencari mencari musuh. Sehingga jangan sampai usai hasil Pemilu diumumkan justru muncul kemarahan.
"Apapun hasilnya, Pemilu ini adalah mencari pemimpin. Bukan mencari musuh. Jangan sampai begitu selesai coblosan lalu diumumkan lalu kita saling marah," tandasnya.
Baca Juga
Tak hanya itu, Mahfud juga berpesan jika dalam proses mencari pemimpin tidak bisa main-main. Pasalnya hal ini lanjut Mahfud menyangkut hajat rakyat dan negara.
"Saya ingatkan ini mencari pemimpin dan itu kalender konstitusi. Tidak boleh dimain-mainkan karena menyangkut rakyat, menyangkut negara yang dibangun dengan susah payah selama 78 tahun lebih kita membangun Indonesia ini," ungkapnya.
Di tengah jalannya kalender konstitusi yang telah berjalan baik, jangan sampai itu ternodai. Siapapun pemenang Pemilu kali ini tegas Mahfud, merupakan keputusan dari rakyat.
"Sekarang kalender konstitusionalnya sudah berjalan dengan baik. Jangan dinodai, jangan dilukai hati rakyat, sehingga siapapun nanti yang menang ya itu lah keputusan rakyat," ujarnya.
Bila nantinya ada pihak yang tidak puas akan hasil Pemilu, mereka dapat menempuh jalur-jalur hukum yang ada.
"Kalau ada yang tidak puas ya ada jalur-jalur hukum dan sebagainya. Tidak boleh ada tindakan kekerasan atas nama sipapapun dan atas nama apapun," tukasnya.