Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih mengkaji dugaan kampanye hitam atau black campaign dalam film dokumenter "Dirty Vote" yang rilis pada masa tenang kampanye Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan menjadikan kritik dari film dokumenter tersebut sebagai bagian refleksi dan evaluasi.
"Kami akan lihat karena juga sudah ada komentar-komentar atau protes yang disampaikan," tuturnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (13/2/2024).
Dia menambahkan Bawaslu siap mempertanggungjawabkan seluruh kinerja yang sudah dilakukan dalam konteks penanganan pelanggaran yang kemudian dibidik dalam film itu.
Film dokumenter "Dirty Vote" disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Dalam siaran tertulisnya, Dandhy menjelaskan film itu digarap dalam waktu sekitar 2 minggu yang mencakup riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis.
Pembuatannya melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.
Baca Juga
Dalam waktu kurang lebih 5 jam setelah siar di YouTube, film itu saat ini telah dilihat 355.831 orang dan dan disukai oleh 51.294 pengguna YouTube. Sementara hingga Selasa pukul 19.00 WIB, film tersebut telah disaksikan sekitar 7,5 juta penonton.