Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan tanggapan mengenai pelaporan dirinya ke Bawaslu.
Diketahui dirinya dilaporkan ke Bawaslu oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Selasa (12/2/2024).
Pelaporan itu berkaitan dengan komentar Cak Imin atas film dokumenter Dirty Vote yang diunggah pada Minggu (11/2).
Saat itu, Cak Imin memberikan komentar "Ada yang sudah nonton?" di akun media sosial X-nya. Namun karena komentar itu, ia justru dituding melanggar masa tenang kampanye.
Tak hanya Cak Imin, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga turut dilaporkan oleh Lisan. Mereka menganggap JK telah membangun narasi nefatif jelang Pilpres 2024 yang dilakukan pada Rabu (14/2).
Menanggapi laporan tersebut, Cak Imin kembali memberikan komentar santai melalui akun X miliknya.
Baca Juga
Ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak boleh mengomentari film Dirty Vote.
"Masak gak boleh komentar bro...," tulis Ketua Umum PKB itu pada Selasa (13/2) sore WIB.
Sontak komentar Cak Imin ini langsung dibalas ramai oleh netizen yang terlihat memberikan dukungannya.
"Waduh kenapa ga boleh ya bro," tulis seorang netizen.
"Allah bersamamu cak," komentar netizen lain.
"Gak boleh bro, masa tenang bro," tulis seorang netizen dengan nada bercanda.
Masak gak boleh komentar bro.. https://t.co/P7YBGOSyyP
— A Muhaimin Iskandar (@cakimiNOW) February 13, 2024