Apabila Pemilu 2024 berakhir dengan satu putaran saja, maka jadwal pelaksanaan Pemilunya yakni:
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 14 Juni 2022-14 Juni 2024
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 29 Juli 2022-13 Desember 2022
- Penetapan peserta pemilu 14 Desember 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
- Pencalonan anggota DPD 6 Desember 2022-25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota 24 April 2023-25 November 2023
- Pencalonan presiden dan wakil presiden 19 Oktober 2023-25 November 2023
- Masa kampanye pemilu 28 November 2023-10 Februari 2024
- Masa tenang 11 Februari 2024-13 Februari 2024
- Pemungutan suara 14 Februari 2024
- Penghitungan suara 14 Februari 2024-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara 15 Februari 2024-20 Maret 2024
- Penetapan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2024