Bisnis.com, JAKARTA - Pada Pemilu 2019, tercatat 894 petugas penyelenggara pemilu dilaporkan meninggal dunia dan 5.175 petugas lainnya dilaporkan sakit. Faktor pemicu antara lain beban kerja cukup berat, kelelahan, hingga penyakit penyerta atau komorbid.
Hasil temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagian besar petugas KPPS yang meninggal itu berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta.
Karena itu, untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Komnas HAM merekomendasikan beberapa langkah untuk membangun lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih sehat demi mencegah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia ketika melaksanakan tugasnya.
“Pertama, kami mengimbau agar petugas pemilu tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat, misalnya gorengan, minuman suplemen, atau minum kopi secara berlebihan, dan lain-lain,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, dikutip dari Antara.
Ia menyarankan snack diberikan dalam bentuk buah-buahan segar dan banyak minum air putih, serta jika memungkinkan, disediakan vitamin di lokasi TPS.
Catatan selanjutnya adalah lingkungan TPS sebaiknya dijauhkan dari asap rokok.
Baca Juga
“Paparan asap rokok sangat berbahaya bagi perokok pasif atau mereka yang memiliki komorbid penyakit paru, asma, batuk, serta gangguan pernafasan lain,” ujarnya.
Komnas HAM juga mengimbau agar petugas TPS selalu waspada jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tidak panik, dan dapat memberikan bantuan dasar kepada petugas yang tiba-tiba sakit atau merasa tidak enak badan.
Rekomendasi terakhir dari Komnas HAM adalah mengimbau Dinas Kesehatan di setiap Kabupaten dan Kota untuk menyiagakan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang ada di RSUD dan Puskesmas serta kendaraan operasional hingga proses pemungutan dan penghitungan suara tuntas.
“Selain itu, koordinasi yang intensif dengan KPU dan Bawaslu setempat juga sangat penting, sehingga jika di TPS terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dapat diatasi nakes dengan cepat,” ucap Pramono.
Beberapa rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Kesehatan.
Pramono mengatakan, catatan yang ditekankan oleh Komnas HAM itu berangkat dari salah satu faktor yang berkontribusi atas tragedi kematian massal petugas Pemilu 2019, yakni lingkungan TPS yang tidak sehat.