Bisnis.com, JAKARTA - Relawan Prabowo-Gibran bakal melaporkan aktor intelektual di balik film Dirty Vote ke Bawaslu RI dan Bareskrim Polri karena diduga telah menyebarkan fitnah terkait kecurangan pemilu.
Ketua Umum Relawan Arus Bawah Jokowi, Michael Umbas mengemukakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk melaporkan aktor intelektual di balik film Dirty Vote tersebut ke Bawaslu RI, termasuk ke Bareskrim Polri.
Dia menilai bahwa film Dirty Vote tersebut telah merugikan pasangan Prabowo-Gibran karena diduga bermuatan kampanye gelap ke paslon nomor urut 2 tersebut.
Baca Juga
"Tentunya kami akan melaporkan film itu ke Bawaslu dan ke Kepolisian karena itu ada pasal-pasal yang masuk. Nanti kami dalami dulu dan membuat laporan resminya," tutur Michael di Jakarta, Senin (12/2).
Dia mengimbau kepada pihak yang tidak suka dengan Prabowo-Gibran agar tidak menyebarkan fitnah, harus berdasarkan bukti dan fakta empirik, sehingga tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat.
"Kita harus berdasarkan fakta empirik yang ada dan upaya untuk mendiskreditkan paslon kami, itu kita sama saja tidak menghargai proses demokrasi yang sedang berlangsung," katanya.