Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons kemunculan film Dirty Vote yang memuat isu kecurangan hingga ketidaknetralan di Pemilu 2024.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil tindakan apapun karena isu yang diusung dalam film tersebut merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu masih ranahnya di Bawaslu apakah itu masuk pelanggaran pemilu atau tidak," ujar Sandi di kantor Baharkam, Senin (12/2/2024).
Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua Polri itu menekankan nantinya Bawaslu bakal meneliti film tersebut untuk dilihat apakah terindikasi dalam kampanye gelap (black campaign) atau tidak.
"Ya nanti bawaslu yg melihat karena itu juga sebuah film, [apakah] film itu termasuk bagian dari kampanye gelap atau mungkin masuk kampanye terselubung atau bagian yang lainnya nanti biarkan bawaslu yang melihat apakah ini menjadi suatu pelanggaran atau tidak," imbuhnya.
Selanjutnya, Sandi mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu jika terindikasi pelanggaran.
Baca Juga
"Dan nanti kita koordinasikan dengan Bawaslu," pungkasnya.
Sebagai informasi, film Dirty Vote muncul tiga hari menjelang pemilu, merangkum dan membongkar kejadian janggal menjelang pemilu.
Dirty Vote adalah film dokumenter yang digarap oleh Dandhy Dwi Laksono yang sebelumnya juga sudah menggarap sejumlah film dokumenter seperti Sexy Killers, Pulau Plastik, dan Barang Panas.
Ulasan tentang kecurangan-kecurangan yang dilakukan selama masa kampanye disampaikan oleh tiga Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi dengan nada netral.
Adapun, film ini tidak dikemas seperti film dengan skenario atau film dokumenter, lebih seperti acara jurnalistik yang statis, dan merangkum berita dan data-data statistik, serta hasil riset.