Bisnis.com, JAKARTA — ‘Gejayan Memanggil’, seruan bagi publik untuk turun ke jalan dan memprotes kebijakan penguasa, kembali mengemuka di media sosial X di tengah riuhnya sorotan terkait demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Seruan ‘Gejayan Memanggil’ ini telah beberapa kali menggema di jagad X, media sosial yang sebelumnya bernama Twitter, dan sejalan dengan aksi massa akbar yang menyerukan penolakan atas kebijakan pemerintah dan legislator.
Di tengah ramainya sorotan atas ketidaknetralan Presiden Jokowi dan penyelenggara negara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, ajakan terhadap publik untuk menyatakan aspirasi di wilayah Gejayan itu kembali hadir dengan tagar Gejayan Memanggil Kembali.
Seruan itu disuarakan oleh Aliansi Rakyat Bergerak, melalui akun X, @GejayanCalling.
“Saatnya kekuasaan Jokowi harus kita preteli, hadirlah bawa pasukan, rapatkan barisan, bersama turun ke jalan,” demikian pernyataan dalam unggahan akun tersebut.
Rencananya, aksi massa itu akan dilakukan pada hari ini, Senin (12/2/2024), pukul 12.30 WIB, dengan titik kumpul di Bundaran UGM atau Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga
Saatnya kekuasaan Jokowi harus kita preteli, hadirlah bawa pasukan, rapatkan barisan, bersama turun ke jalan.
— Aliansi Rakyat Bergerak (@GejayanCalling) February 11, 2024
Senin, 12 Februari 2024
Titik Kumpul Bunderan UGM
Pukul 12.30 WIB pic.twitter.com/gaBFRjfhU1
GEJAYAN MEMANGGIL
Berdasarkan catatan Bisnis, aksi massa yang diserukan melalui tagar #GejayanMemanggil viral di media sosial Twitter.
Pada 23 September 2019, misalnya tagar tersebut menjadi seruan bagi mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta serta sekitarnya untuk menggelar aksi damai di kawasan Gejayan, Yogyakarta.
Aksi tersebut diwujudkan untuk menyampaikan keberatan atas upaya DPR dan pemerintah untuk mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial, seperti Rancangan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan.
Selain itu, aksi ini juga akan memprotes revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Ribuan mahasiswa di Yogyakarta pada saat itu menggelar aksi unjuk rasa dengan titik kumpul di kawasan Gejayan, Sleman.
Saat itu, mahasiswa memulai aksinya dengan berjalan kaki dari tiga titik, yakni gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Bundaran UGM.
Pada 5 Oktober 2020, demonstrasi yang didukung dengan tagar #GejayanMemanggilLagi kembali viral. Aksi tersebut dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Adapun, Gejayan dipilih sebagai lokasi aksi damai karena wilayah ini dikenal memiliki peran besar dalam demonstrasi besar-besaran yang akhirnya menggulingkan Soeharto pada 1998.
Daerah Gejayan memang merupakan salah satu kawasan bersejarah di era reformasi 1998 karena di lokasi ini pernah menjadi titik konsentrasi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa, sebelum akhirnya terjadi gesekan dengan aparat keamanan sehingga menewaskan seorang mahasiswa bernama Mozes Gatotkaca. Namanya kini diabadikan sebagai nama jalan di kawasan Mrican.