Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aliansi Jurnalis Independan Minta Jokowi Setop Salah Gunakan Kuasa

Pernyataan sikap bertajuk, “Presiden Harus Berhenti Merusak Demokrasi dan Lindungi Kebebasan Pers Sepenuhnya” itu ditujukan kepada Jokowi dan ‘Oligarkinya’.
Deretan mikrofon milik jurnalis untuk wawancara. - Bloomberg/Andrew Harrer
Deretan mikrofon milik jurnalis untuk wawancara. - Bloomberg/Andrew Harrer

Bisnis.com, JAKARTA — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) turut menyatakan sikap terkait kondisi demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 

Melalui sebuah utas di media sosial X, AJI merilis pernyataan sikap yang diklaim merupakan hasil kesepakatan dari Pengurus Nasional dan 40 AJI Kota. 

Pernyataan sikap itu bertajuk, “ Presiden Harus Berhenti Merusak Demokrasi dan Lindungi Kebebasan Pers Sepenuhnya”. Pernyataan itu pun ditujukan kepada Presiden Jokowi dan kepada ‘Oligarkinya’.

Dalam penjelasannya, AJI menilai bahwa RI telah mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa di bawah kepemimpinan Jokowi. 

“Penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi mempertahankan investasi yang menguntungkan oligarki,” demikian pernyataan AJI.

Kepemimpinan Presiden Jokowi yang anti-demokrasi itu disebut tampak dalam sederet pengesahan undang-undang yang justru mengancam HAM dan memperlemah institusi. Sejumlah regulasi itu antara lain Peraturan Presiden terkait jabatan fungsional TNI, revisi Undang-Undang KPK, UU Cipta Kerja, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Regulasi terakhir ini dinilai masih masih memuat pasal-pasal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

“Represi dan kriminalisasi thdp kritik dan pembela hak asasi manusia telah mempersempit ruang kebebasan sipil,” demikian pernyataan AJI.

Menurut AJI, pemerintah bahkan tidak mendengarkan aspirasi rakyat, masyarakat sipil yang berunjuk rasa atas berbagai undang-undang yang mengancam itu. Sebaliknya, pemerintah justru bertindak represif dengan kekerasan terhadap aspirasi publik.

“Alih-alih mengakomodir masukan dari rakyat, aktivis yang mengkritik kebijakan justru diancam dengan pasal-pasal pidana.”

AJI juga menyoroti kebebasan pers di bawah rezim Jokowi yang dinilai mencapai situasi kritis. Sebab, pada 2023, ada 89 kasus serangan menargetkan jurnalis dan media atau tertinggi dalam satu dekade.

Sayangnya, tulis AJI, kekerasan demi kekerasan yang terjadi itu tidak diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial. Alhasil, AJI menilai siklus kekerasan kepada jurnalis tak pernah berhenti.

Pada saat yang sama, AJI menilai oligarki media masih mencengkeram kuat sehingga mengintervensi independensi pers. Apalagi, UU Cipta Kerja memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis, sedangkan UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis pada tentang 2016–2023.

“Kebebasan pers dikungkung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun,” demikian pernyataan AJI.

Teranyar, AJI menilai Presiden Jokowi makin menunjukkan ambisinya melanggengkan kekuasaan dengan cara yang kotor yakni melemahkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian melahirkan politik dinasti, menyalahgunakan sumber daya negara dan mengintimidasi oposisi.

Oleh karena itu, AJI menilai rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.

“Tidak ada demokrasi dalam pemilu yang cacat. Tidak ada kebebasan pers jika demokrasinya mati.”

Oleh karena itu, AJI Indonesia bersama 40 AJI Kota menyatakan sikap dalam tiga poin utama. 

Pertama, Presiden Jokowi harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena merusak demokrasi dan integritas pemilu.

Kedua, Menghentikan berbagai jenis kekerasan terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan ekspresi serta mengawasi integritas pemilu.

“[Ketiga] Memastikan pers dpt bekerja secara independen & bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik,” demikian pernyataan sikap AJI yang dirilis pada, Senin (12/2/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper