Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jejak Rasuah di Balik Akuisisi Saham Maurel et Prom

Dugaan kejanggalan dalam proses akuisisi saham Maurel et Prom telah terendus sejak lama. Audit BPK memperkuat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers.

Bisnis.com, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung bergegas pergi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 17 November tahun lalu. Ahok waktu itu diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) Pertamina yang diduga merugikan negara Rp1,78 triliun.

Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sempat berujar bahwa KPK juga sedang menangani banyak kasus lain di perusahaan migas pelat merah tersebut. "Nanti tanya ke penyidik, tetapi kayaknya KPK pegang kasus banyak tuh," ujar Ahok 

Dalam catatan Bisnis, selain kasus LNG, penyidik KPK sedang menyidik dugaan gratifikasi pengadaan katalis di Pertamina. Artinya, ada dua kasus dugaan korupsi di Pertamina yang sudah naik ke tahap penyidikan di KPK.

Namun belakangan, kasus yang diduga terafiliasi dengan Pertamina justru bertambah. Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHP PI) BPK yang diserahkan kepada KPK belum lama ini, mengungkap kasus akuisisi perusahaan migas Prancis, Maurel & Prom (M&P), terindikasi bermasalah.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto berharap agar LHP PI mengenai akuisisi M&P oleh Pertamina itu bisa dimanfaatkan oleh KPK untuk memproses lebih lanjut kasus itu ke tahap penyidikan. Artinya dugaan rasuah mengenai akuisisi itu sudah diendus oleh KPK di tahap penyelidikan. 

Pada intinya, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam kegiatan investasi tersebut selama periode 2012 sampai dengan 2020 pada Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP).

Akibatnya, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada Pertamina sebesar US$60 juta. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp871,74 miliar berdasarkan rata-rata nilai tukar rupiah per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2020. 

Kabar mengenai penyelidikan oleh KPK itu dibenarkan oleh salah satu pimpinan, Alexander Marwata. Dia menyebut pihaknya sudah lama menyelidiki dugaan praktik lancung pada akuisisi Pertamina terhadap sumur minyak milik M&P.

Untuk diketahui, wilayah kerja operasional M&P hampir seluruhnya berpusat di Afrika, terutama di Tanzania, Gabon dan Angola

"[Penyelidikan tentang] Akuisisi sumur minyak di salah satu negara di Afrika. Sudah lama diselidiki. KPK berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit investigasi," kata Wakil Ketua KPK itu kepada Bisnis, Rabu (17/1/2024).

Pihak lembaga antirasuah pun saat ini masih mencari unsur tindak pidana maupun tersangka dalam kasus tersebut. KPK mensinyalkan bakal menggunakan pasal 2 dan 3 tentang kerugian keuangan negara, pada Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjerat pihak-pihak bertanggung jawab.

Merespons hal tersebut, Pertamina menghormati penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara sebesar US$60 juta terkait dengan akuisisi terhadap M&P. 

Perusahaan plat merah yang kini dipimpin oleh Nicke Widyawati itu memastikan komitmennya untuk menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku. 

"Pertamina juga berkomitmen menjalankan bisnis yang sesuai dengan prinsip GCG dan aturan berlaku," demikian keterangan VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso kepada Bisnis, Rabu (17/1/2024).

Lantas, bagaimana awal mula proses akuisisi Pertamina terhadap Maurel & Prom?

Adapun Pertamina masuk ke M&P pertama kali pada Agustus 2016 dengan membeli keseluruhan saham Pacifico di M&P sebesar 24,53%, dengan harga 4,20 euro per saham ditambah 0,5 euro berupa premium.  

Proses itu dilakukan pertama kali oleh perseroan ketika kinerja keuangan sedang melesat. Hal itu dilihat dari laba bersih Pertamina pada 2016 yang tumbuh sekitar 121,5% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). 

Berdasarkan laporan keuangan perseroan 2016, BUMN yang berdiri pada 1957 tersebut mencatatkan laba tahun berjalan sebesar US$3,1 miliar.

Loncat ke 2017, perusahaan pelat merah itu berambisi untuk menjadi pemilik saham mayoritas dengan menambah porsi kepemilikan saham di M&P menjadi sebesar 64,46%. Perseroan ingin menambah pasokan minyak perseroan untuk memenuhi pasokan dalam negeri. 

Dwi Soetjipto, Dirut Pertamina saat itu, mengatakan komposisi kepemilikan saham tersebut bakal mempermudah konsolidasi bagian produksi M&P kepada PIEP. Selanjutnya, hal itu bisa menambah volume produksi dari aset luar negeri yang menyumbang terhadap pemenuhan kebutuhan dalam negeri. 

"Ini sudah tentu akan meningkatkan kinerja hulu Pertamina," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (26/1/2017).

Pada akhir proses akuisisi yakni 1 Februari 2017, PIEP tercatat memegang 141,9 juta saham M&P atau setara dengan 72,65% kepemilikan saham dan 71,39% voting rights. Dengan hal itu juga, Pertamina berhasil memperluas sayap operasinya ke 12 negara pada 4 benua. 

Pada Laporan Kinerja Pertamina 2017, penambahan produksi pada aset M&P di Afrika disebut turut mendongkrak produksi gas bumi perseroan menjadi 742,91 miliar kaki kubik persegi (billion square cubic feet/BSCF), atau naik 3,5% dari tahun sebelumnya yakni 717,70 BSCF.

Meski demikian, performa kinerja keuangan M&P saat proses akuisisi oleh Pertamina bisa dibilang sedang 'tidak baik-baik saja'. Sebelum 2017, kinerja keuangan M&P selama tiga tahun mengalami penurunan tajam bahkan sempat rugi dua tahun berturut-turut. 

Berdasarkan laporan keuangan M&P pada 2014, net income atau laba bersih perusahaan tercatat sebesar 13,2 juta euro atau anjlok 79% (yoy) dari tahun sebelumnya yaitu 62,8 juta euro.

Pada dua tahun berikutnya, perusahaan bahkan merugi sebesar 95 juta euro pada 2015 dan turun ke 50 juta euro pada 2016. 

Belum lagi, rata-rata harga saham M&P pada periode akuisisi sekitar 2016-2017 hanya dihargai 3,4 euro per saham. Harga terendah sempat mencapai 2,2 euro. Sementara itu, Pertamina saat itu membeli saham M&P dengan harga 4,20 euro per saham. 

Namun demikian, akuisisi M&P oleh Pertamina menjadi harapan baru bagi perusahaan tersebut. Pada laporan keuangan 2016, pihak perusahaan meyakini M&P bakal melanjutkan aktivitasnya berkat dukungan Pertamina, yang dinilai merupakan perusahaan milik negara dengan pertumbuhan stabil.

Alhasil, kinerja keuangan M&P membaik pada 2017 dengan mencetak laba bersih 7 juta euro. Selain itu, pihak M&P juga menyebut perusahaan berhasil melakukan restrukturisasi utang kepada para krediturnya.  

Isu Merugi

Setahun setelah proses akuisisi, isu kerugian perseroan atas kegiatan investasi di sektor hulu migas itu mulai beredar. Isu tersebut mencuat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Pertamina, Selasa (6/6/2017). 

Wakil Ketua Komisi VII waktu itu, Satya W Yudha pada rapat tersebut meminta penjelasan kepada direksi mengenai akusisi M&P. Menurutnya, terdapat laporan bahwa kegiatan tersebut justru memberikan kerugian kepada perseroan. 

"Kasus akusisi Maurel et Prom kan isunya itu rugi. Asesmen dan pemilihan menjadi pertanyaan karena sudah mengemuka, tolong disampaikan mana yang untung dan rugi," ujar Politisi Golkar yang kini menduduki jabatan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu, Selasa (6/6/2017).

Dirut Pertamina saat itu, Elia Massa Manik, lalu menjawab bahwa pihaknya tidak bisa menjustifikasi mana yang rugi dan untung dari suatu kegiatan akuisisi. Dia menganggap nilai dari sebuah aset bukan hanya dilihat dari produksinya. Melainkan dari seberapa besar cadangannya. 

Adapun, melalui akuisisi Maurel et Prom, terdapat beberapa aset yang masih dalam tahap eksplorasi dan eksploitasi.

"Too early for us to say ini rugi ini enggak. Produksi bisa saja rendah tapi nilai lapangan bisa dilihat dari reserve," katanya. 

Adapun M&P saat ini memiliki kegiatan produksi dan eksplorasi di Prancis, Italia, Kolombia, Venezuela, Nigeria, Gabon, Angola, Namibia dan Tanzania.

Berdasarkan laporan tahunan M&P terkini, perusahaan tersebut memiliki dan mengoperasikan cadangan minyak dan gas (migas) di Tanzania, Gabon dan Angola. Totalnya setara dengan 173 juta barel setara minyak (million barrels of oil equivalent/MMBOE), serta produksi sebesar 25.584 barel minyak per hari (barrels of oil equivalent per day/BOEPD) pada 2022.

Dengan di antaranya mengakuisisi M&P, Pertamina menargetkan produksi 650.000 barel minyak per hari (MBOEPD) dari keseluruhan operasi internasional, sebagai bagian dari target produksi keseluruhan perseroan yakni 1,9 juta barel ekuivalen minyak per hari (MBOEPD) pada 2025.

Pada laporan keuangan 2022, Pertamina mencatat produksi migas secara keseluruhan mencapai 967.000 barel minyak per hari (MBOEPD). Capaian itu merupakan gabungan produksi dari lapangan domestik 804.000 MBOEPD dan lapangan internasional sebesar 163.000 MBOEPD.

Adapun pihak Pertamina IEP enggan memberikan tanggapan secara spesifik mengenai aksi korporasi tersebut. 

Manager Relations PIEP Dhaneswari Retnowardhani hanya menyatakan bahwa perseroan secara prinsip menghormati hasil audit investigasi BPK maupun penyelidikan yang berjalan di KPK. 

"Pada prinsipnya kita menghormati proses yang berjalan antara BPK dan KPK. Pertamina juga berkomitmen menjalankan bisnis yang sesuai dengan prinsip GCG dan aturan berlaku," ujarnya kepada Bisnis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper