Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan strategi untuk menangkap gembong narkoba, Fredy Pratama melalui penyitaan aset di Thailand.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Mukti Juharsa menyampaikan melalui penyitaan aset ini pihaknya dapat mempersempit manuver Fredy, sehingga diharapkan bakal menyerahkan diri.
"Jadi dasar inilah kita akan lakukan join investigasi dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset karena kalau sudah miskin tidak mungkin Fredy Pratama berkeliaran lagu, pasti menyerahkan diri," ujar Mukti di Mabes Polri, Rabu (7/2/2024).
Dia juga mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan buronan yang masuk dalam daftar red notice Interpol itu. Hanya saja, hingga kini pihaknya masih menunggu putusan TPPU pengadilan.
"Dia [Fredy] sudah kami ketahui di daerah mana tapi kita tak sentuh. Pasalnya, masih menunggu putusan pengadilan TPPU. Dari hasil itu baru kita join [dengan stakeholder terkait] untuk menyita aset," tambah Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim telah menangkap delapan tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama di Lampung. Dalam penangkapan itu, Polri telah mengamankan 88 kg narkotika jenis sabu.
Baca Juga
Mukti menuturkan bahwa puluhan kilo sabu tersebut didatangkan jaringan Fredy Pratama dari Thailand dan kemudian masuk melalui jalur di Malaysia.
"Kalau soal tersangka, masih segitu jumlahnya [54]. Kapan ditangkap? Secepatnya ya kita tinggal menunggu langkah konkrit yaitu menunggu putusan TPPU. Kita join investigasi untuk menyita aset Fredy Pratama di Thailand," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Dalam pengungkapan sebelumnya, Bareskrim telah melakukan penyitaan 10,2 ton narkoba yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy menyelundupkan narkoba dari kawasan Segitiga Emas menggunakan kemasan teh china yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.
Untuk meringkus pengedar narkoba kelas kakap ini, Bareskrim melakukan operasi gabungan lintas negara dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, hingga US-DEA.