Bisnis.com, JAKARTA - Civitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) ikut menyuarakan kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengikuti langkah Universitas Gadjah Mada (UGM).
Para akademisi UII mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi perkembangan politik nasional menjelang Pemilu 2024 ini. Pernyataan UII diwakili dan dibacakan langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII pada Kamis (1/2/2024).
Dalam pernyataannya, UII menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
"Indonesia darurat kenegarawanan, 2 pekan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktek penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan," ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakannya.
UII juga menilai bahwa demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran, di mana hal ini semakin terang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi.
"Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,"
Baca Juga
Pihaknya pun menyoroti salah satu indikator penyelewengan kekuasaan ditunjukkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," lanjut Prof. Fathul.
Jokowi semakin terlihat ketidaknetralannya saat dirinya mengumumkan institusi kepresidenan boleh berkampanye dan berpihak.
Selain itu, Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politik dengan sikapnya yang terlihat mendukung salah satu paslon capres-cawapres.
Dalam pernyataan sikapnya, UII menyampaikan sejumlah tuntutan yang mana mendesak Presiden Jokowi untuk kembali netral dan kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan. Hal tersebut harusnya ditandai dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan guna memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.
"Kedua, menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial," ujar Fathul.
Ketiga, UII juga meminta agar DPR aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
Yang keempat, UII mendesak agar calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
UII juga meminta masyarakat untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.