Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Idrus Marham Jadi Saksi Kasus Eks Wamenkumham, Bantah Punya Saham di PT CLM

Idrus sebelumnya telah dipanggil dua kali dalam kaitannya dengan kasus tersebut sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik hari ini.
Menteri Sosial Idrus Marham/JIBI/BISNIS/Yodie Hardiyan
Menteri Sosial Idrus Marham/JIBI/BISNIS/Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA -- Politisi Golkar Idrus Marham diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. 

Idrus menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta siang hari ini, Rabu (31/1/2024) sampai dengan sore hari. Dia sebelumnya telah dipanggil dua kali dalam kaitannya dengan kasus tersebut sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik hari ini. 

Usai menjalani pemeriksaan sore ini, mantan Menteri Sosial Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membantah bahwa saat ini masih menjadi komisaris PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Perusahaan tambang di Luwu Timur itu merupakan perusahaan yang terseret dalam kasus Eddy Hiariej.

Idrus mengatakan bahwa sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Dia telah menyampaikan ke penyidik bahwa hanya satu hari menjadi komisaris saat diangkat pada Juli 2022 silam. 

"Saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam RUPS [Rapat Umum Pemegang Saham] Luar Biasa, tetapi tanggal 5 [Juli 2022] saya sudah mengundurkan diri," katanya kepada wartawan, Rabu (31/1/2024). 

Idrus lalu mengaku awalnya tidak mengetahui perihal pengangkatannya sebagai komisaris PT CLM. Dia mengaku tidak memiliki keahlian untuk menjalankan tugas tersebut, sehingga langsung memutuskan mundur sehari setelah pengangkatannya. 

Kendati demikian, dia mengetahui bahwa ada sengketa kepemilikan saham di tubuh CLM. Sengketa itu melibatkan dua kubu yakni Zainal Abidinsyah dan Helmut Hermawan, yang kini ditetapkan tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej terkait dengan konsultasi bantuan administrasi hukum umum perusahaan tersebut. 

Mantan terpidana kasus KPK itu juga mengaku pernah dimintai bantuan oleh Helmut untuk bisa bertemu dengan konglomerat di Kalimantan Haji Isam. Namun, dia mengatakan bahwa pemilik PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) itu tidak memiliki kaitan dengan sengketa antara pemilik saham PT CLM.

"Jadi, Pak Haji Isam itu enggak ada kaitan tapi dimintai bantuan supaya bagaimana caranya kalau ada penyelesaian secara kekeluargaan. Diminta lah bantuan," katanya. 

Adapun sengketa PT CLM itu menjadi salah satu pokok substansi perkara penyidikan yang tengah diusut KPK, lantaran menyangkut dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri pun menjelaskan bahwa Idrus dipanggil sebagai saksi lantaran diketahui pernah memiliki jabatan di PT CLM. Ali membenarkan bahwa dia juga bakal dimintai konfirmasi soal dugaan pertemuannya dengan Helmut pada 2022 lalu. 

"Kami memiliki data dan informasi dia [Idrus] bagian dari PT CLM yang sedang kami selesaikan proses penyidikannya. Nah apa yang kemudian jadi substansi ya nanti, kan belum datang," katanya, Kamis (25/1/2024). 

Sementara itu, juru bicara KPK itu juga menjawab soal kemungkinan memanggil Haji Isam sebagai saksi. Dia mengatakan bahwa belum ada informasi mengenai rencana pemanggilan konglomerat itu. 

"Belum, saya lihat belum ada informasi itu [pemanggilan Haji Isam]," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni bekas Wamenkumham Eddy Hiariej, advokat Yosie Andika Mulyadi, asisten pribadi bekas Wamenkumham Yogi Arie Rukmana dan mantan direktur PT CLM Helmut Hermawan. Hanya Helmut yang sudah ditahan KPK. 

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin memenangkan gugatan praperadilan Eddy Hiariej, Selasa (30/1/2024). Dengan demikian, status tersangka Guru Besar UGM pun gugur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper