Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, mengkritisi kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Eddy mengungkapkan bahwa, tax amnesty menimbulkan preseden tidak baik untuk sistem perpajakan negara. Individu, lanjutnya, juga akan merasa nyaman apabila tidak membayar pajak sebagaimana semestinya.
Oleh sebab itu, dia menyatakan Prabowo-Gibran tidak akan melanjutkan kebijakan tax amnesty apabila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024. Pernyataan itu Eddy sampaikan dalam acara Capital Connect: Indonesia Elections & Economics di Grand Hyatt Jakarta pada Selasa (30/1/2024).
"Ya tax amnesty itukan menimbulkan sebuah perasaan di mana seseorang tidak perlu kemudian melaporkan pajaknya secara konsekuen dan secara benar, karena apa? Toh nanti bakal ada pengampunan pajak lagi. Itukan juga memberikan pelajaran yang tidak baik," pertegas Eddy usai acara.
Oleh sebab itu, Eddy menyatakan Prabowo-Gibran akan lebih memilih menaikkan tax ratio atau rasio pajak sehingga diyakini tax rate atau tarif pajak akan turun. Dia menilai, membayar dan melaporkan pajaknya sebagaimana mestinya.
"Tax ratio naik, tax rate atau tarif pajaknya akan turun, PPN turun, PPh badan, PPh perorangan, dan itu yang akan kita lakukan ke depannya," jelasnya.
Baca Juga
Dia mencontohkan jika ratio pajak naik maka PPN bisa kembali diturunkan 1%, menjadi 10%. PPh badan dan perorangan juga kembali bisa diturunkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, Eddy menyatakan Prabowo-Gibran akan mendorong agar semakin banyak warga yang punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang kini masih sekitar 30%. Dengan begitu, penerimaan pajak semakin tinggi yang klaimnya untuk pembiayaan jaring pengaman sosial masyarakat.
Prabowo-Gibran sendiri memasang target rasio pajak hingga 23%. Sebagai perbandingan, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan rasio pajak 'hanya' 12% pada 2024.
Sebagai informasi, sempat terjadi debat antara calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD dengan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming terkait kebijakan tax amnesty.
Dalam debat kedua Pilpres 2024 pada 22 Desember 2023, Gibran bertanya kepada Mahfud soal penerimaan pajak. Mahfud pun menyinggung soal kebijakan tax amnesty pemerintahan Jokowi yang tidak memberikan hasil yang jelas terhadap negara.
“Untuk menaikkan pajak, hati-hati loh, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan. Kita sudah berkali-kali, kami tawarkan tax amnesty, tak jelas hasilnya,” ujar Mahfud.