Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kuasa hukum Syahrul, Djamaluddin Koedoeboen menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui pemanggilan kliennya kali ini berkaitan dengan hal apa. Pasalnya, jika terkait dengan pemerasan, berkas perkara tersebut telah dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.
"Tidak tahu, oleh karena itu ini nanti ada pemeriksaan dahulu ya, baru kami tahu kira-kira seperti apa [pemeriksaannya]," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (29/1/2024).
Terlebih, Djamaluddin juga mengaku bahwa dirinya baru mendapatkan informasi pemanggilan kliennya pada Senin (29/1/2024) pagi.
"Sepertinya [undangan] disampaikan ke beliau, cuma ya mungkin mendadak ya. Lalu kami sendiri baru dikabari tadi pagi harus mendampingi beliau," pungkasnya.
Adapun, SYL tiba di Polda Metro Jaya pukul 13.20 WIB menggunakan mobil tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernopol B 1230 SQO. Dia juga terlihat menggunakan rompi tahanan lengkap dengan borgol ditangannya.
Baca Juga
Sebagai informasi, eks Mentan RI itu telah diperiksa berkali-kali oleh penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri.
Terakhir, Syahrul telah dikonfrontasi selama sekitar 12 jam di Bareskrim Mabes Polri bersama dengan pihak-pihak terkait agar membuat terang kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli.
Selain SYL, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar dan pejabat Dirjen Kementan RI turut dikonfrontir dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Apa yang diminta oleh penyidik dll sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini utk kesekalian kalinya. Saya kira itu," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024).