Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Harus Netral, Tapi kok Presiden-Menteri Boleh Kampanye? Ini Kata MenpanRB

MenpanRB Abdullah Azwar Anas buka suara soal netralitas ASN hingga menteri maupun kepala negara jelang Pemilu 2024
ASN Harus Netral, Tapi kok Presiden-Menteri Boleh Kampanye? Ini Kata MenpanRB. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
ASN Harus Netral, Tapi kok Presiden-Menteri Boleh Kampanye? Ini Kata MenpanRB. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas buka suara soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menteri maupun kepala negara jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Hal itu sejalan dengan mencuatnya isu netralitas ASN hingga Presiden jelang pemungutan suara Pemilu 2024, yang akan jatuh pada 14 Februari 2024.

Anas mengatakan bahwa netralitas ASN merupakan keharusan karena diatur dalam regulasi. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, KASN, serta BKN. 

"Bahwa mereka punya hak individu tidak sebagai ASN, jadi, ketika ASN tidak boleh [tidak netral]. Karena kalau dia terdaftar di salah satu partai politik maka dia harus mengundurkan diri menjadi ASN," ujarnya saat ditemui di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Jakarta, Jumat (26/1/2024). 

Mantan Bupati Banyuwangi itu lalu mendorong masyarakat agar melaporkan jika adanya pelanggaran netralitas ASN terkait dengan Pemilu 2024. 

Sementara itu, Anas menjelaskan bahwa aturan netralitas serupa tidak berlaku pada menteri secara khusus. Dia mengatakan bahwa menteri merupakan posisi yang dipilih berdasarkan penugasan secara politik atau political appointee

Namun demikian, dia menegaskan bahwa bukan berarti menteri mendapatkan perlakuan khusus. Para menteri yang berkampanye harus mengajukan cuti.

"Bukan khusus, kalau menteri itu kan political appointee, tentu ada catatan kalau dia kampanye kan harus cuti, harus cuti, begitu ya," tuturnya. 

Sebelumnya, netralitas ASN hingga pejabat pemerintahan pusat maupun daerah menjadi polemik belakangan ini. Misalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tidak netral karena dinilai berkampanye untuk salah satu pasangan calon (paslon). 

Jokowi bahkan blak-blakan menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu calon presiden (capres) dalam pemilu. Pernyataan itu disampaikan Jokowi di depan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mendampinginya dalam seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). 

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (26/1/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper