Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sentil Nama Prabowo, Jimly Asshiddiqie Minta Polisi Tangkap Jurnalis AS yang Cawe-cawe Isu Pelanggaran HAM

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie minta aparat untuk menangkap jurnalis AS, Allan Nairn, yang dianggap cawe-cawe urusan pelanggaran HAM.
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menyampaikan pendapat saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie minta aparat untuk menangkap jurnalis AS, Allan Nairn, yang dianggap cawe-cawe urusan pelanggaran HAM di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Jimly sembari mengunggah potongan video Allan Nairn yang tengah menyerukan keadilan untuk korban HAM dan menuntut hukuman untuk pelakunya.

Dalam video yang diunggah Jimly, diketahui Allan melontarkan orasi tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Lesta pada tahun 1999.

Kemudian, ia juga kembali mengangkat kasus pelanggaran HAM Tawangsari dan Munir. Jurnalis AS tersebut mengatakan bahwa salah satu terduga pelaku pelanggaran HAM, AM Hendropriyono, sebenarnya siap diadili.

Akan tetapi, hingga kini tak ada tindakan nyata dari Presiden Joko Widodo untuk mengadili mereka yang terduga pelaku pelanggaran berat HAM dalam sejarah kelam Indonesia itu.

"Tentang kasus Timor Leste tahun 1999 karena dia juga terkait dengan itu. Tentang kasus Munir, tentang kasus Tawangsari dan akhirnya, Hendro bilang sama saya bahwa dia siap diadili, atas Munir atas Tawangsari dan atas Timor Leste," kata Allan Nairn

"Hendro sendiri siap diadili, tapi Presiden Jokowi belum berani lakukan itu. Jenderal Henro sendiri bilang sama saya bahwa jelang pembunuhan Munir tahun 2004, dia Hendro sedang bekerjasama dengan CIA. Dia bunuh Munir, tapi dia punya Komando atas pembunuhan itu karena itu memang operasi BIN yang bunuh Munir," ia menambahkan.

Satu hal yang paling menarik adalah orasi Allan Nairn dengan membawa-bawa nama calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Menurut Allan Nairn, ada tiga nama yang diduga menjadi dalang di balik beberapa pelanggaran berat HAM RI, mereka adalah Wiranto, Hendro dan Prabowo.

Bukan hanya meminta ketiga jenderal tersebut dihukum, Allan Nairn juga berharap agar jenderal asal Amerika Serikat yang membantu pelanggaran HAM beberapa tahun silam itu untuk lekas diadili.

Menurutnya, yang terjadi di Indonesia tersebut bukan sekadar isu politik namun sebagai kejahatan global.

"Ini hanya contoh, masih ada kasus-kasus lain. Menurut saya, harusnya diadili jenderal-jenderal itu dan juga jenderal-jenderal dari AS kapan Wiranto, Hendro dan Prabowo saat melakukan kejahatan itu, Jenderal AS sedang kasih senjata, kasih pelatihan, kasih dukungan politik, itu tidak boleh dalam hukum internasional dan dalam hukum Amerika atau Indinesia tidak boleh," tambahnya.

Komentar Jimly Asshiddiqie 

Setelah Bisnis melakukan penelusuran, video orasi Allan Nairn tersebut merupakan video lama yang pernah viral pada tahun 2019 lalu, tepatnya pada Aksi Kamisan 17 Januari.

Namun Jimly Asshiddiqie kembali mengangkat hal tersebut dengan meminta aparat agar segera turun tangan menangkap jurnalis investigasi asal Amerika Serikat itu.

"Orang asing dilarang ikut campur urusan politik dlm negeri di negara lain. Aparat harus tegas dan cepat menangkap orang asing yg sok tahu ini," tulis Jimly seperti dilansir dari cuitannya pada Rabu, 24 Januari 2024 kemarin.

Mengacu pada cuitan tersebut, Allan Nairn membalas dengan kalimat yang tidak kalah keras.

Ia menulis bahwa ada mantan pejabat negara yang meminta dia ditangkap karena meminta Prabowo Subianto diadili atas kasus pelanggaran HAM berat.

"Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia menyerukan agar saya ditangkap karena saya menyerukan pengadilan kejahatan perang terhadap semua pejabat yang membunuh warga sipil, termasuk calon presiden Jenderal Prabowo Subianto & pejabat AS yang mempersenjatai, melatih, dan mensponsori dia," cuitnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper