Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK Maknai Narasi Pemakzulan Jokowi dari Petisi 100 : Kepercayaan Publik Hilang

Wapres Jusuf Kalla (JK) ikut menanggapi adanya petisi pemakzulan terhadap Presiden Jokowi dari Petisi 100
JK Maknai Narasi Pemakzulan Jokowi dari Petisi 100 : Kepercayaan Publik Hilang. Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla/Bisnis.com
JK Maknai Narasi Pemakzulan Jokowi dari Petisi 100 : Kepercayaan Publik Hilang. Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla ikut menanggapi adanya petisi pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari 100 tokoh. 

Jusuf Kalla, atau JK, menilai proses pemakzulan terhadap kepala negara di Indonesia bakal memakan proses yang lebih panjang dan bahkan tidak mudah. Namun, dia lebih menitikberatkan makna petisi dimaksud dibandingkan dengan proses formal dari pemakzulan. 

"Ini tanda ketidakpercayaan sudah kepada pemimpin. Itu yang anda pahami. Bukan bagaimana proses pemakzulan, tetapi ketidakpercayaan masyarakat luas kepada pemimpinnya," ujarnya saat diwawancarai oleh jurnalis senior Karni Ilyas, dikutip dari YouTube Karni Ilyas Club, Minggu (21/1/2024).

JK menilai bahwa proses pemakzulan terhadap presiden bisa dilakukan secara formal. Dia menyebut pemakzulan terhadap presiden di Indonesia bukan hal yang baru, misalnya terhadap Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. 

Akan tetapi, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu lagi-lagi menggarisbawahi ketidakpercayaan masyarakat akibat yang terlihat pada petisi tersebut. 

"Seperti waktu Pak Harto [Suharto], petisinya cuma 50. Petasi itu tidak dijalankan. Tetapi ketidakpercayaan itu jauh lebih penting daripada formalnya seperti itu," terang JK. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Petisi 100 merupakan petisi yang ditandatangani oleh tokoh dari bermacam daerah dan profesi. Tujuan utamanya adalah memakzulkan Presiden Jokowi yang disebut gagal memimpin RI, salah satunya karena dianggap melanggar konstitusi. 

Terdapat tokoh dari kalangan militer, politisi, akademisi, aktivis, hingga ulama yang tergabung dalam kelompok tersebut. Salah satunya adalah politisi kawakan Amien Rais. Pendiri Partai Ummat itu menjadi salah satu nama besar yang merepresentasikan Petisi 100 dalam berbagai kesempatan.

Selain itu, beberapa purnawirawan TNI turut menjadi bagian dari Petisi 100. Di antaranya adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto; Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat; hingga Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman.

Adapun Istana Kepresidenan telah menanggapi isu pemakzulan tersebut. Pihak Istana memastikan kinerja Kepala Negara tidak terganggu akibat isu tersebut.

“Beliau tidak terlalu terganggu ya dengan wacana ini, karena beliau tetap bekerja seperti biasanya. Karena tugas pemerintahan makin berat, terutama 2024 ini banyak hal yang harus diselesaikan oleh presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Selasa (16/1/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper