Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons JK Soal Wacana Pemakzulan Jokowi oleh Petisi 100

Jusuf Kalla (JK) merespons isu pemakzulan Presiden Jokowi oleh kelompok Petisi 100. Menurutnya, wacana pemakzulan menjadi ranah para ahli hukum
Respons JK Soal Wacana Pemakzulan Jokowi oleh Petisi 100. Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla/Youtube
Respons JK Soal Wacana Pemakzulan Jokowi oleh Petisi 100. Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla/Youtube

Bisnis.com, BONE - Eks Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merespons isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh kelompok Petisi 100. Menurutnya, wacana pemakzulan (impeachment) kepala negara menjadi ranah para ahli hukum.

“Itu masalah hukum, saya kira mungkin biar para-para ahli hukum yang membicarakannya. Kita tidak tahu itu,” kata JK di Bandar Udara Arung Palakka, Rabu (17/1/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Petisi 100 merupakan petisi yang ditandatangani oleh tokoh dari bermacam daerah dan profesi. Tujuan utamanya adalah memakzulkan Presiden Jokowi yang disebut gagal memimpin RI, salah satunya karena dianggap melanggar konstitusi.

Terdapat tokoh dari kalangan militer, politisi, akademisi, aktivis, hingga ulama yang tergabung dalam kelompok tersebut. Salah satunya adalah politisi kawakan Amien Rais. Pendiri Partai Ummat itu menjadi salah satu nama besar yang merepresentasikan Petisi 100 dalam berbagai kesempatan.

Selain itu, beberapa purnawirawan TNI turut menjadi bagian dari Petisi 100. Di antaranya adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto; Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat; hingga Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman.

Lebih lanjut, Istana Kepresidenan juga telah menanggapi isu pemakzulan dan memastikan kinerja Kepala Negara tidak terganggu.

“Beliau tidak terlalu terganggu ya dengan wacana ini, karena beliau tetap bekerja seperti biasanya. Karena tugas pemerintahan makin berat, terutama 2024 ini banyak hal yang harus diselesaikan oleh presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Selasa (16/1/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper