Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 8/P/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang ditetapkan di Jakarta pada 8 Januari 2024.
Adapun para anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang dilantik adalah:
1. M. Fanshurullah Asa;
2. Aru Armando;
3. Rhido Jusmadi;
Baca Juga
4. Goppera Panggabean;
5. Hilman Pujana;
6. Moh Noor Rofieq;
7. Mohammad Reza;
8. Eugenia Mardanugraha;
9. Budi Joyo Santoso.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.
Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Sementara itu dalam keterangannya usai pelantikan, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha M. Fanshurullah Asa mengatakan bahwa pihaknya akan menjaga kepentingan nasional dan persaingan usaha agar dapat terwujud dengan baik.
“Kita mohon kepada teman-teman pelaku usaha, silakan berusaha, berkompetisi dengan baik tapi jagalah persaingan itu dengan sehat dan jangan terjadi monopoli yang menyebabkan inefisiensi terhadap usaha yang ada di sektor masing-masing,” ujar Fanshurullah dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan.