Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi tiup lilin ulang tahun keempat pelarian buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.
ICW datang ke Gedung Merah Putih KPK sambil mengenakan topeng 4 pimpinan KPK dan Harun Masiku. Para aktivis antikorupsi itu juga membawa poster bertuliskan kritik terhadap penanganan kasus tersebut.
Adapun KPK telah menetapkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020 lalu. Namun hingga pimpinan KPK periode 2019-2023 akan memasuki tahun terakhir jabatannya usai diperpanjang hingga Desember 2024, Harun Masiku tidak kunjung ketemu.
"Pada hari ini Indonesia Corruption Watch menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengingatkan bahwa pencarian buronan mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mandek empat tahun," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Oleh sebab itu, ICW mendorong agar KPK melakukan tiga hal. Pertama, audit besar-besaran terhadap proses penindakan kasus Harun Masiku dan upaya pencariannya. Audit itu diminta agar dilakukan muali dari deputi penindakan, direktur penyidikan, direktur penyelidikan, sampai dengan satuan tugas (satgas) terkait.
Kedua, KPK diminta untuk membuka diri agar mau bekerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Interpol untuk menelusuri keberadaan Harun sebenarnya. Ketiga, pengawasan dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Juga
Menurut Kurnia, masyarakat selama ini menduga KPK enggan meringkus buron tersebut karena ada pejabat partai politik yang ingin dilindungi.
"Masyarakat dan ICW mensinyalir kenapa KPK tidak mau meringkus Harun Masiku karena kami meyakini di balik Harun Masiku ada pejabat teras partai politik yang sepertinya ingin dilindungi oleh KPK," ujarnya.
Tidak hanya itu, dia berharap agar KPK mengembangkan perkara Harun Masiku utamanya terkait dengan asal uang suap yang diberikan olehnya ke mantan Komisioner KPK Wahyu Setiawan. "Siapa pemodal Harun Masiku? Itu yang harus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya.
Pada hari yang sama, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut sudah beberapa kali bertanya kepada pimpinan mengenai kemajuan proses penangkapan mantan caleg PDIP itu.
Tumpak juga mengatakan bahwa selalu mendorong penyelesaian penanganan kasus Harun pada setiap rakorwas dengan pimpinan KPK. "Semuanya dilaporkan kepada Dewas mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku tapi sampai sekarang juga belum ketemu," katanya pada kesempatan yang sama.
Pada perkembangan terbaru kasus tersebut, KPK sudah memanggil kembali mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi. Wahyu sebelumnya sudah menjalani hukuman pidananya dan dinyatakan bebas bersyarat per 6 Oktober 2023.
Sebelumnya, rumah Wahyu di Banjarnergara, Tengah, juga sempat digeledah oleh penyidik, Selasa (12/12/2023). Pihak KPK menyebut bahwa pemanggilan Wahyu terkait dengan Harun yang saat ini masih buron.
Wahyu menyampaikan harapannya agar lembaga antirasuah segera menangkap mantan caleg PDIP yang sudah masuk DPO sejak 2020 itu. "Ya saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?," tuturnya.