Turki
Turki juga mendukung Afrika Selatan menggugat Israel, dengan mengatakan bahwa Hamas adalah kelompok pejuang
"Pembantaian Israel terhadap lebih dari 22 ribu warga sipil Palestina di Gaza, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, selama hampir tiga bulan tidak boleh dibiarkan begitu saja dan para pelakunya harus bertanggung jawab berdasarkan hukum internasional," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Oncu Keceli dalam unggahannya di X.
Yordania
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi menegaskan negaranya mendukung gugatan Afrika Selatan ke Israel, dan saat ini sedang mempersiapkan dokumen hukum yang dapat membantu gugatan Afrika Selatan tersebut.
Yordania juga terus berkomunikasi dengan negara Arab dan Muslim terkait kasus di ICJ ini. Ia bahkan menuturkan sekitar 43 negara Arab dan Islam yang menjadi anggota Konvensi PBB soal Genosida 1948 sepakat menugaskan sekretariat Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menyiapkan berkas hukum.
Baca Juga
"Kami sedang merumuskan upaya bersama menindaklanjuti berkas hukum tersebut. Kita sedang menghadapi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana negara anggota PBB merasa berada di atas segalanya, di atas hukum internasional, dan melakukan kejahatan yang bertentangan dengan hukum internasional," ujar Safadi seperti dikutip Middle East Monitor (MEMO) pada 5 Januari lalu.