Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat didorong pihak tertentu untuk menyatakan dukungan ke calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud pun akan menunggu laporan soal deklarasi dukung ke Gibran oleh sejumlah oknum Satpol PP yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut itu.
"Sekelas Satpol PP saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong. Nah tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak," jelas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Calon wakil presiden nomor urut 3 ini menegaskan Satpol PP dilarang untuk memihak dalam ajang pemilu. Mahfud mengingatkan, peraturan perundang-undangan mengatur agar para aparatur sipil negara, TNI, hingga Polri netral dalam menghadapi pemilu.
"Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya [Oknum Satpol PP Garut dukung Gibran]. Itu kan Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat, untuk membantu pemerintah. Kalau lalu mihak-mihak begitu, itu sudah melanggar," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang berseragam Satpol PP menyatakan dukungannya Gibran. Mereka mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut.
Baca Juga
Mereka beralasan Indonesia membutuhkan pemimpin muda pada masa depan. Oleh sebab itu, mereka dukung Gibran yang merupakan pasangan politik dari calon presiden Prabowo Subianto.
"Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan, Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," ungkap juru bicara Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut dalam video yang viral itu.