Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 11.828 tersangka sejak September-Desember 2023.
Ketua Satgas P3GN, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan mulai dari Bareskrim Polri, Polda dan Polres seluruh Indonesia dan stakeholder lainnya seperti Bea dan Cukai hingga BNN RI.
"Total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba dari awal dibentuk tanggal 21 September 2023 hingga saat ini telah menangkap 11.828 tersangka," kata Asep di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Wakabareskrim Polri ini merincikan dari jumlah tersebut terdiri dari 9.628 yang tengah dilakukan penyidikan, dan 2.200 sedang dilakukan rehabilitasi.
Adapun, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan dari 7.921 laporan polisi yang diterima dari masyarakat.
Asep menambahkan bahwa Satgas P3GN telah berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba mulai dari sabu hingga kokain. Perinciannya, Sabu sebanyak 1.896,43 kilogram atau 1,896 ton, ekstasi sebanyak 706.712 butir, lalu ganja sebanyak 815.350 gram atau 800 kilogram.
Baca Juga
Selain itu, barang bukti kokain Sebanyak 2.039 gram, tembakau gorila sebanyak 115.342 gram, heroin sebanyak satu gram, ketamin sebanyak 22.743 gram, dan obat keras sebanyak 3.112.204 butir.
Jenderal Bintang Dua itu mengatakan ada sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas tersebut yang tersebar mulai dari Aceh, Riau, Jakarta Barat, Sumatera Selatan, hingga Surabaya.
"Dari belasan ribu tersangka, 9.628 tersangka saat ini tengah dilakukan penyidikan, sementara 2.200 tengah dilakukan rehabilitasi," tambahnya,