Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan Polisi Soal Rusuh Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe

Polisi menyampaikan kerusuhan simpatisan dalam iring-iringan jenazah mantan Gubernur, Lukas Enembe menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp2 miliar.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA – Polisi menyampaikan aksi kerusuhan oleh massa pengantar jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe mengakibatkan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Sebelumnya, pada Kamis (28/12/2023) sekitar 17.50 WIT kerusuhan tersebut telah menimpa Kantor Denkesyah, Kios Manset dan Perumahan Dinas Jabatan Kasi Korem 172/PWY Jayapura terjadi ketika aksi pembakaran.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.

Kemudian, aksi perlawanan tiba-tiba muncul, dengan massa yang melemparkan batu ke arah aparat keamanan yang berjaga di depan Gapura Masuk Asrama Korem 172/PWY Waena. 

Aksi perlawanan itu, direspons dengan tembakan peringatan sebagai upaya mengendalikan situasi.

"Sayangnya, aksi anarkis berlanjut, memicu pembakaran beberapa bangunan di sekitar Lampu Merah Waena, termasuk kantor Denkesyah, kios, dan perumahan dinas Jabatan Kasi Korem 172/PWY Jayapura," kata Benny kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Lebih lanjut, pada pukul 18.10 WIT, Benny menuturkan satu unit AWC Polda Papua tiba di tempat kejadian untuk membantu pemadaman bersama dengan unit pemadam hingga TNI.

Pada pukul 20.30 WIT, api yang membakar bangunan kantor, kios, dan perumahan dinas di Lingkungan Asrama Korem 172/PWY Waena berhasil dipadamkan. 

Benny menegaskan bahwa kerugian materiil yang disebabkan oleh aksi massa mencapai Rp2 miliar. Untungnya, dalam kejadian tersebut tidak ada korban yang meregang nyawa.

"Aparat Kepolisian saat ini tengah melakukan pendataan terkait pelaku usaha dan korban yang terdampak. Selain itu, penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap motif dan dalang di balik peristiwa ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper