Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Indra Charismiadji ditangkap pihak berwajib pada, Rabu (27/12/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Tim Hukum Timnas Amin, Aziz Yanuar bahwa Indra ditangkap oleh pihak berwenang.
“Benar (ditangkap),” kata Aziz saat dihubungi wartawan, Rabu (27/12/2023).
Aziz belum dapat menjelaskan terkait kasus apa yang menjerat Indra sehingga dirinya diamankan oleh pihak berwajib. Namun, Indra menyebut bahwa Indra diamankan diduga karena kasus terkait dengan pajak.
“Infonya berhubungan dengan pajak,” ujarnya.
Jubir Timnas Amin lainnya, Angga Putra Fidrian menyebut bahwa pihaknya masih mengecek kasus apa yang menjerat Indra.
Baca Juga
“Sedang dicek ya. Nanti kalau sudah ada informasi lengkap akan disampaikan ke teman-teman,” ucap Angga.