Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, meskipun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
Dia mengamini bahwa dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka fatwa keagamaan memang sangat diperlukan dalam kehidupan kenegaraan. Mengingat, fatwa menjadi tuntunan dan landasan dalam melaksanakan aktivitas keseharian.
Oleh sebab itu, orang nomor dua di Indonesia itu melanjutkan agar tetap sesuai ajaran agama, khususnya aktivitas yang beririsan dengan kebijakan negara. Maka, pemberian fatwa keagamaan perlu terus didorong dengan memperhatikan tiga hal.
“Pertama, terus lakukan pemberian fatwa keagamaan dengan tetap memperhatikan manhajul ifta yang valid dan berorientasi mencari solusi masalah (makharijiy), meringankan (at-taysir), dan membawa kebaikan bagi publik (rahmatan lil ummah),” ujarnya melalui tayangan video, Rabu (27/12/2023).
Kedua, Wapres Ke-13 RI itu menekankan pentingnya menyiapkan para kader ulama yang memiliki kemampuan dan kompetensi sebagai seorang mufti atau pemberi fatwa.
Menurutnya, saat ini perguruan tinggi dan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam penyiapan kader ulama mufti ini. Oleh karenan itu, setiap pemangku kepentingan yang terlibat perlu mengambil inisiatif lebih proaktif melakukan program tersebut.
Baca Juga
Ketiga, tambahnya, perlu dibangun sinergi dan kemitraan lebih kuat antara lembaga keagamaan yang menerbitkan fatwa dengan aparatur pemerintahan.
Wapres asal Tangerang itu juga mengingatkan, kebijakan negara yang tidak sejalan dengan fatwa keagamaan akan dipandang sebagai kebijakan yang kurang memiliki daya dukung dari warga negara pemeluk agama tersebut.
Penyebabnya, jika ada dikotomi antara kebijakan negara dan ajaran agama, maka akan timbul problem kepatuhan.
“Sehingga, kebijakan negara dapat dijalankan lebih optimal karena ada landasan fatwa keagamaan,” pungkas Ma’ruf.