Bisnis.com, JAKARTA – Survei Indikator Politik Indonesia menemukan bahwa hanya 35,4% responden yang menilai baik proses penegakan hukum di Indonesia.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyampaikan bahwa berdasarkan survei nasional yang dilakukan pada 23—24 Desember 2023 itu bahwa mayoritas menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia masih dalam kategori baik.
“Yang menilai baik atau secara positif penegakan hukum nasional di Tanah Air mencapai 35,4%, sedangkan kategori sedang berada di 29,3% dan untuk yang menilai buruk 32,9%,” ujarnya melalui agenda rilis Indikator: Peta Elektoral Pasca-debat Capres dan Cawapres, Selasa (26/12/2023).
Burhanuddin memaparkan, dari data 35,4% masyarakat yang menilai baik, sebanyak 5,4% mengatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia berada dalam kategori sangat baik, sedangkan 30% mengatakan berada dalam kondisi baik.
Sementara itu, Burhanuddin melanjutkan untuk data 32,9% masyarakat yang menilai buruk, sebanyak 22,5% menilai buruk, 10,4% sangat buruk tercatat berada di angka 10,4%.
Di sisi lain, dari seluruh koresponden yang disurvei dalam pertanyaan tersebut, sebanyak 2,3% tidak memberikan jawaban.
Baca Juga
Untuk diketahui, sampel sebanyak 1217 responden dipilih memlalui kombinasi metode Random Digit Dialing (RDD) dan Double Sampling dengan margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.