Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Maruf Dorong Transaksi Janggal Jelang Pemilu Diusut Tuntas

Wakil Presiden RI Maruf Amin angkat bicara mengenai indikasi transaksi janggal menjelang pemilihan umum 2024.
Wapres Maruf Amin / Setwapres
Wapres Maruf Amin / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin angkat bicara mengenai indikasi transaksi janggal menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Orang nomor dua di Indonesia itu pun menegaskan agar transaksi janggal berkaitan dengan dugaan pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 yang disebut meningkat 100% pada semester II/2023 diungkapkan secara terang-terangan.

Hal tersebut diungkapkan pada Puncak Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2023 yang digelar secara hibrida oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari Istora Senayan Jakarta, Senin (18/12/2023)

“Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan buat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada apa enggak. Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas. Kalau melanggar ya ditindak. Harus klarifikasi,” ujarnya kepada wartawan.

Wapres Ke-13 RI itu pun mendorong agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga bisa bekerja sama dalam memperjelas indikasi tersebut, agar kecurigaan yang ada bisa dibuktikan dengan baik.

“Saya kira harus diperjelas saja. Supaya kecurigaan hilang,” pungkas Ma’ruf.

Menurut catatan bisnis, PPATK sejatinya telah mempublikasikan secara rutin data-data transaksi mencurigakan yang dipublikasikan setiap bulan. Hanya saja, khusus soal Pemilu, lembaga intelijen keuangan itu baru memaparkannya pada Rabu pekan lalu.

Dalam catatan PPATK, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) hingga Oktober 2023 mencapai 110.119 atau naik 49,3 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Januari-Oktober 2022, LTKM hanya 73.722.

Adapun jika dirinci, mayoritas LTKM yang dilaporkan ke PPATK terkait dengan penggelapan mencapai 36,35%, penipuan 18,09%, pidana lainnya mencapai 16%, perjudian 12,9, indikasi pidana yang diancam 4 tahun ke atas sebanyak 10,7%, dan perpajakan mencapai 5,66%.

Menariknya, mayoritas transaksi mencurigakan yakni sebanyak 97,27% terjadi di DKI Jakarta. Di luar Jakarta, transaksi mencurigakan yang paling tinggi ada di Kepulauan Riau sebanyak 1,06%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper